BMI Diduga Dijual Rp 280 Juta di Abu Dhabi

0

Solidaritas.net, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi menghentikan pengiriman penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau buruh migran Indonesia (BMI) di 21 negara di Timur Tengah, termasuk salah satu di antaranya Uni Emirat Arab (UEA). Namun, pada kenyataannya ternyata masih ada tenaga kerja wanita (TKW) informal asal Indonesia yang dikirim ke Abu Dhabi, ibukota UEA. Bahkan, ada dugaan para buruh migran tersebut merupakan korban perdagangan manusia.

buruh migran ilegal
Foto ilustrasi: Buruh migran ditipu calo. © Pixabay.com / lamuk_lamuk

Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Abu Dhabi pada awal Juni 2015. Di sana mereka masih menemukan adanya pengiriman TKW informal asal Indonesia, yang terindikasi kuat adalah korban perdagangan manusia. Pasalnya, menurut informasi yang mereka dapatkan, sebanyak 200 TKW informal yang datang ke Abu Dhabi tersebut siap untuk diperjualbelikan kepada para calon majikannya.

“Berdasarkan temuan kita di lapangan dan laporan dari Minister Counselor KBRI (Kedutaan Besar RI) Abu Dhabi, Wisnu Suryo Hutomo, satu orang TKW informal dijual dengan harga sekitar Rp 280 juta per orang oleh PJTKI (penyalur jasa TKI) dan agennya kepada pembeli (majikan) yang ada di Abu Dhabi,” ungkap Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris di Jakarta, seperti dikutip oleh Solidaritas.net dari situs Bergelora.com, Sabtu (20/6/2015).

Menurut Fahira, praktik-praktik perdagangan manusia dengan modus pengiriman TKW informal atau sebagai pembantu rumah tangga (PRT) seperti itu sudah sangat sering terjadi, dan bahkan telah menjadi sebuah bisnis. Padahal, dengan adanya penghentian pengiriman TKI informal ke 21 negara di Timur Tengah termasuk UEA itu, berarti jika masih ada terjadi pengiriman TKI informal ke negara-negara itu, maka sudah termasuk pelanggaran hukum dan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana perdagangan manusia (human trafficking).

“Komite III DPD RI akan segera meminta Menaker (Menteri Tenaga Kerja) dan Pori untuk menindaklanjuti temuan ini. Ini persoalan serius. Perdagangan manusia itu adalah musuh perabadan, kejahatan kemanusiaan, dan masuk dalam ketegori kejahatan luar biasa. Saya minta siapa saja yang masih berani mengirim TKI informal ke Timur Tengah agar langsung ditangkap,” ujar Senator dari daerah pemilihan DKI Jakarta itu lagi kepada para wartawan.

Fahira berharap, sindikat perdagangan manusia ini bisa dibongkar dari saat proses awal rekrutmen TKI informal di Indonesia yang akan dikirim ke Timur Tengah. Sehingga, praktik perdagangan manusia yang berkedok pengiriman TKI informal itu pun bisa dicegah. Selain itu, dia juga mempertanyakan tentang sosialisasi Kemenaker dan BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI) kepada PJTKI dan calon TKI informal, bahwa saat ini pengiriman TKI informal ke 21 negara Timur Tengah itu sudah dihentikan dan dilarang.

“Jika negara sudah melarang dan ada yang berani melanggar, ini namanya melecehkan hukum kita. Dibalik ini pasti ada mafia perdagangan manusia. Negara tidak boleh kalah,’ tegasnya.

Selain ke UEA, penghentian pengiriman BMI informal ke Timur Tengah itu juga berlaku pada Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan Selatan, Suriah, Tunisia, Yaman, dan Yordania.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *