Tak Punya Izin Lingkungan, PT Pindo Deli Terancam Ditutup

0

Solidaritas.net, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang mengancam akan menutup perusahaan yang tidak memiliki izin lingkungan. Kondisi itulah yang dialami oleh PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3 yang terancam ditutup, karena belum mengantongi izin lingkungan. Hal itu terbukti saat Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Karawang memanggil pihak manajemen PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 dan 3, Senin (1/6/2015).

pindo deli
Foto ilustrasi.

Pemanggilan itu merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak tim BPLH Karawang ke perusahaan tersebut, beberapa waktu lalu. Apalagi, anak perusahaan Sinar Mas yang berlokasi di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang itu juga terbukti mencemari lingkungan di sungai Cikereteg. Di lapangan, tim BPLH menemukan ceceran produksi, termasuk bottom ash yang masuk ke dalam drainase, dan tumpukan limbah berjenis sluge kertas di tanah.

“BPLH meminta perusahaan untuk menghentikan aktivitas dan membuat izin lingkungan terlebih dahulu sebelum melakukan aktivitasnya,” ungkap Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BPLH Karawang, Mahpudin, dilansir Harian Fakta Jabar, Rabu (3/6/2015).

Tak hanya itu saja, PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 juga mendapat teguran dari BPLH Karawang. Pihak manajemen perusahaan yang beralamat di Desa Kuta Mekar BTB 6-9, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang tersebut diperintahkan harus segera membangun gudang produksi yang layak dan tempat pembuangan sampah (TPS) untuk limbah B3.

“Mereka juga harus melakukan perbaikan washing tower dan tempat pengisi HCL,” tambah Mahpudin lagi, memberikan penjelasan soal kewajiban yang harus segera dipenuhi oleh pihak perusahaan kertas yang tergabung dalam Group APP (Asia Pulp and Paper) tersebut.

Selain itu, menurutnya, pihak manajemen PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 juga telah menyanggupi untuk melakukan perbaikan selama tiga bulan. Jika mereka tidak mampu melakukan perbaikan itu, maka BPLH Karawang akan memberikan sanksi yang lebih tegas.

Sementara itu, Departemen Lingkungan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills, Dedi Rusli, mengatakan dia merasa yakin pihak manajemen perusahaan tidak ada kesengajaan untuk melakukan kesalahan-kesalahan seperti dalam temuan oleh BPLH Karawang tersebut. Oleh karena itu, pihak mereka sendiri akan lebih memperhatikan hal-hal tersebut, dan selalu melakukan perbaikan terhadap temuan itu untuk memaksimalkan kinerja perusahaannya.

Masih menurut Dedi, sebuah kesalahan dalam dunia industri pasti bisa terjadi kapan saja. Dia menuturkan bahwa hal tersebut memang tidak selamanya bisa diprediksi. Makanya, dia memastikan pihak manajemen perusahaan akan terus melakukan perbaikan-perbaikan itu.

“Ini mungkin ekuitmen error. Kita akan lakukan evaluasi terus dan perbaikan. Kita yakini tidak ada kesengajaan,” terang Dedi pula memberikan penjelasan kepada para wartawan terkait temuan-temuan dalam inspeksi mendadak yang dilakukan BPLH Karawang tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *