Siasat Pengusaha: Pecat Sebagian, Lalu Seluruhnya

0
buruh korban PHK
Foto ilustrasi Korban PHK. © Liputan6.com

Solidaritas.net – Memulai pergerakan di dalam pabrik, pasti akan dihadapkan dengan kenyataan ini. Buruh mulai mengorganisir rekan-rekannya untuk membentuk serikat pekerja dan melancarkan tuntutan tertentu, yang biasanya hanya sebatas hak normatif saja. Pengusaha tak tinggal diam, mereka mengorek informasi dari buruh dengan segala cara: ancaman dan bujukan. Informasi yang ingin mereka peroleh adalah siapa penggerak. Mereka yang sering dianggap sebagi penggerak adalah buruh yang vokal, pengurus atau pemimpinnya.

Biasanya, dalam keadaan kesadaran (solidaritas) rendah, buruh akan diam saja melihat rekannya dipecat. Malah, merasa beruntung selamat dari pemecatan. Pengurus berusaha menyelesaikan kasusnya. Pengurus cabang pun dihubungi untuk meminta bantuan. Jika serikat tersebut bermassa besar dan mau menggunakan kekuatannya, maka kemungkinan kasus menang pun besar. Tapi jika serikat tersebut tdk mau menggunakan massa besarnya, maka harapan pun kecil. Serikat yang bermassa kecil yang tidak mudah menyerah, akan menggunakan daya upaya, termasuk menempuh jalur hukum acara formil (PHI).

Sering juga para pengurus yang dipecat diberikan pesangon yang besar agar mau secara sukarela menerima pemecatan tanpa protes.

Jika pengusaha berniat menghabisi serikat, maka terjadilah gelombang pemecatan selanjutnya. Dalam tahap ini, sebetulnya sudah agak terlambat, karena pengusaha sudah bersiap dengan buruh pengganti. Buruh sering menipu diri dengan berpikir keadaan baik-baik saja sekalipun melihat buruh-buruh baru masuk ke pabrik untuk menggantikan mereka yang berserikat.

Begitulah formula yang sama berulang-ulang, tapi harapan tak pecat lebih besar daripada percaya pada kenyataan di depan mata. Buruh pun membohongi diri seolah tak terjadi apa-apa dengan membiarkan kawan-kawannya dipecat, apalagi jika hal ini disetujui atau dianjurkan pengurus di atasnya.

Yang dibutuhkan adalah kesadaran kelas buruh yang melihat nasibnya sendiri tak terpisahkan dari nasib rekan-rekannya. Saat seorang buruh bersolidaritas terhadap kawannya, ia sebetulnya sedang menolong dirinya sendiri yang juga menunggu giliran untuk dipecat.

Kerakusan kapitalis yang mengambil keuntungan terlalu tinggi lah yang menutup peluang bagi buruh untuk sejahtera dan membuka lowongan pekerjaan baru. Di Indonesia, keuntungan yang diambil berkisa 30-40 %, sementara kesejahteraan buruh direndahkan agar mau mengambil banyak lembur dan menutup kesempatan bagi calon pekerja baru.

Perlahan-lahan, proporsi buruh berstatus tetap dikurangi menjadi lebih sedikit, sementara buruh kontrak diperbanyak. Akibatnya, pekerja formal sebagai buruh di pabrik hanyalah pekerjaan bersifat sementara dengan usia yang dianggap produktif 18 sampai 25 tahun saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *