Solidaritas.net, Jakarta – Para demonstran yang terdiri dari serikat pekerja, buruh dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara. Berhubungan dengan hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya menyiapkan 15.000 sampai 17.000 personil guna mengamankan aksi unjuk rasa buruh.
“Kita sudah siapkan pola-pola pengamanan. Sebanyak 15.000 hingga 17.000 personil yang di backup Mabes Polri, Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi sudah siap dikerahkan,” kata Iqbal di Jakarta, dilansir dari Okezone.com, Jumat (30/10/2015).
Sebanyak 15.000-17.000 personil kepolisian yang disiapkan untuk megamankan aksi unjuk rasa buruh bukanlah jumlah yang sedikit. Namun pengawalan ketat ini dianggap perlu untuk dilalukan karena lokasi demo dekat dengan beberapa objek vital seperti Bundaran Hotel Indonesia dan Istana Negara.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu menjelaskan, pihaknya sudah melarang demonstran untuk menurunkan massa di Bundaran HI, sehingga kemacetan tidak akan terlalu parah. Tidak hanya itu, Ia juga akan melakukan pengalihan arus namun bersifat situasional.
“Teman-teman demo akan start dari Patung Kuda. Semua transportasi parkir motor, mobil dan bus akan dipusatkan di Monas. Dari sana mereka akan jalan kaki ke Istana,” pungkasnya.
Iqbal mengimbau kepada masyarakat yang biasanya melintas Jalan Medan Merdeka dan sekitarnya untuk mencari jalur alternatif. Pasalnya sekira pukul 09.00 WIB-15.00 WIB akan ada konsentrasi massa yang berpusat di Patung Kuda, dan Monas.
“Masyarakat Jakarta mohon maklum jika akan terjadi beberapa kemacetan karena ada demo di Patung Kuda dan Monas. Kalau penting tolong usahakan untuk berangkat sebelum pukul 09.00,” tuturnya.
Dari pantauan kami, polisi juga disiagakan berjaga dengan ikut menumpangi bus buruh. Tak hanya polisi, anggota TNI pun diikutsertakan dalam mengamankan aksi buruh hari ini. Kemungkinan besar hal ini dilakukan sebagai antisipasi aparat keamanan agar buruh tidak berhamburan di jalan tol seperti yang dilakukan oleh Komite Batalkan PP Pengupahan sebelumnya, Rabu (28/10/2015).

Diketahui aksi demonstrasi itu dilakukan untuk menentang kebijakan pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, tentang Pengupahan. Penolakan terhadap PP Pengupahan dilakukan karena buruh merasa penyusunan PP itu tidak melibatkan elemen buruh. Selain itu, pertimbangan kenaikan upah yang berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi dinilai sangat merugikan buruh.
