18 Ribu Buruh Kabupaten Karawang Diperkirakan Kehilangan Pekerjaan

Karawang – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Ahmad Suroto memprediksikan di tahun 2017 sebanyak 18 ribu tenaga Kerja di kabupaten karawang bakal kehilangan pekerjaan. Hal ini disebabkan masa kontrak kerja kerja  buruh habis dan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ilustrasi buruh membutuhkan pekerjaan
Sumber Pixabay.com

“Perusahaan yang melapor untuk mem-PHK karyawannya sudah tercatat ada tiga perusahaan. Jumlah karyawan yang akan di PHK bisa mencapai 5.000 orang. Baru awal tahun sudah sebesar ini. Biasanya puncak pemutusan hubungan kerja ada di pertengahan tahun,” ujar Ahmad (3/1).

Saat ini tiga perusahaan telah melapor akan melakukan PHK. Di antaranya PT Bina Karya Manunggal akan merumahkan sebanyak 1200 karyawan, PT Besco Indonesia sebanyak 500 karyawan, dan PT Hansai. Bahkan PT Hansai sudah menyatakan akan segera tutup dan tidak akan beroperasi lagi di Karawang. PT Hansai memiliki 1000 karyawan dan semua karyawan akan terkena PHK.

Dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, jumlah pengangguran tahun 2016 mencapai 113.838 orang atau mengalami penurunan dibandingkan dengan 2015 yang mencapai 114.000 orang. Namun pada tahun ini kemungkinan terjadi lonjakan angka pengangguran akibat banyak perusahaan melakukan PHK.

Tinggalkan Balasan