Hari Perempuan Internasional, Buruh Perempuan Indonesia Tolak Pasar Bebas MEA 2015

0

Solidaritas.net, Jakarta – Kaum perempuan dari berbagai kalangan di Indonesia turut memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day yang jatuh pada tanggal 0 Maret 2015. Begitu pula dengan kaum buruh perempuan yang memperingati hari tersebut dengan melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta dengan membawa tuntutan pada pemerintah.

aksi hari perempuan 2015
Aksi Hari Perempuan Internasional 2015 di depan gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Solidaritas.net/Joyo)

Dalam peringatan Hari Perempuan Internasional itu, kaum buruh perempuan dari Komite Persatuan Perjuangan International Women’s Day (KPPIWD) menuntut hak persamaan dan kesejahteraan bagi mereka. Selain itu, mereka juga menolak keras agenda liberalisasi atau pasar bebas yang telah dibungkus dalam program Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.

“Agenda MEA banyak merugikan Indonesia, khususnya bagi buruh,” ujar salah seorang buruh perempuan, Qori dalam orasinya pada aksi unjuk rasa yang digelar di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta itu, Minggu (08/03/2015), seperti dikutip dari portal Okezone.com.

Tidak hanya itu saja, massa buruh perempuan tersebut juga menuntut pada pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghapus sistem kerja kontrak outsourcing dan memberikan upah yang setara bagi para buruh. Setelah beraksi di depan Bundaran HI, mereka melanjutkannya di Istana Negara, dan titik terakhir di depan Mahkamah Konstitusi.

Selain KPPIWD, kaum buruh perempuan yang tergabung dalam Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) juga menyampaikan tuntutan yang sama kepada pemerintahan Presiden Jokowi. Selain mendesak pemerintah untuk melindungi para buruh perempuan, mereka juga menuntut agar pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 segera dibatalkan, karena agenda itu hanya akan menimbulkan perlakuan diskriminatif pada buruh perempuan.

“Selama ini buruh perempuan paling sering mendapatkan perlakuan diskriminatif, baik upah, hak cuti melahirkan dan haid, hingga perlakuan intimidasi dari perusahaan. Mayoritas buruh perempuan Indonesia berpendidikan rendah, sudah pasti akan kalah bersaing jika MEA terealisasi,” ungkap koordinator aksi FPBI, Yuni Fitri, seperti dilansir oleh Liputan6.com.

Menurut Yuni, sekitar 80 persen buruh manufaktur perempuan hanya lulusan Sekolah Dasar (SD), sehingga tentunya menutup kesempatan mereka untuk memilih pekerjaan dengan upah layak. Arus bebas tenaga kerja ASEAN yang akan berlaku efektif mulai 31 Desember 2015 itu akan menuntut tenaga kerja Indonesia untuk memiliki produktivitas yang tinggi.

Padahal, pendidikan dan kualitas tenaga kerja Indonesia masih sangat jauh tertinggal jika dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand. Dengan begitu, sudah pasti kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin banyak terjadi di negeri ini.

“Pada saat MEA berlaku nanti, kasus PHK akan marak terjadi, dan 90 persen dari korban PHK adalah buruh perempuan. Perusahaan akan lebih memilih mem-PHK buruh perempuan yang ber-skill rendah dan menggantinya dengan buruh asing yang berpendidikan tinggi,” tambah Yuni lagi dalam keterangan tertulisnya tersebut yang diterima wartawan di Jakarta.

Adapula kelompok buruh perempuan aktivis yang melakukan aksi di gedung Mahkamah Konstitusi dengan tuntutan Hentikan Kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendukung KPK dan lanjutkan pemberantasan korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *