2,5 Tahun Bekerja, Buruh PT Tunas Mandiri Lumbis Belum Terima Upah

Sayrifudin, bekerja 2,5 tahun tanpa menerima upah (kredit foto: www.tribunnews.com)
Sayrifudin, bekerja 2,5 tahun tanpa menerima upah (kredit foto: www.tribunnews.com)

Solidaritas.net, Nunukan- Sebanyak 25 orang buruh PT Tunas Mandiri Lumbis (PT TML) tidak menerima upah setelah hampir tiga tahun bekerja. Para buruh tersebut hanya menerima rekapan upah dari pegawai di kantor tempatnya bekerja.

Dari ke 25 orang buruh itu, Syarifudin adalah salah seorang diantaranya. Ia terlihat pasrah saat memperlihatkan rekapan jumlah upah yang seharusnya diterimanya selama 2,5 tahun menjadi tenaga pengamanan di perusahaan kelapa sawit di wilayah perbatasan Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ini.

Jika dijumlah gaji pokoknya yang lebih 2 juta rupiah per bulan ditambah THR dan tunjangan lain, Ia mengaku bisa menerima lebih dari  200 juta rupiah. Namun apa daya, hingga sekarang, uang tersebut hanya berupa rekapan dari pegawai di kantor tempatnya bekerja.

“Masih direkap gaji kita oleh pegawai kantor, tapi uangnya tidak ada,” kata dia, dikutip dari kompas.com Selasa (15/12/2015).

Syarifudin tidak sendiri, ada 24 buruh lainnya yang bernasib sama. Jika ditotal upah semua buruh yang tidak dibayar selama 2,5 tahun bisa mencapai lebih dari  2 miliar rupiah.

Perkara di perusahaan patungan antara pemodal dari Nunukan dengan Pemodal Asing asal Malaysia inipun telah puluhan kali dilaporkan ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan. Bahkan salah seorang direktur pemegang saham asal Indonesia beberapa kali turut hadir dalam rapat. Namun hingga kini, hak Syafarudin dan 24 buruh lainnya tak juga dibayarkan.

“Sudah puluhan kali lapor, tapi Dinas Tenaga Kerja bilang mau menyurat kepada perusahaan. Kalau perusahaan bilang, silakan lapor ke Dinas Tenaga Kerja,” ujarnya.

Meski selama hampir 3 tahun bekerja di PT TML tidak pernah diupah, namun Syarifudin masih terus bekerja seperti biasanya. Dia tetap menjaga kemananan di wilayah perkebunan tersebut. Dia berharap, suatu hari perusahaan akan membayar upahnya.

Syarifudin mengaku tidak tahu harus mengadu ke siapa lagi agar upahnya di PT TML dipenuhi oleh perusahaan. Selama haknya belum dipenuhi, dia mengaku akan tetap bekerja di perusahaan tersebut.

Untuk menyambung hidup, terpaksa Syarifudin menyambi bekerja sebagai buruh menombak maupun buruh membersihkan lahan sawit milik warga disekitar perkebunan PT TML. Upah 30 ribu sampai 60 ribu rupiah per hari bisa ia dapatkan jika ia mendapat giliran jaga malam.

Tinggalkan Balasan