31 Oktober, Buruh Lancarkan Mogok Nasional

0
Solidaritas.Net, Nasional – Tepat 31 Oktober, buruh yang terganung di dalam Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) yang digawangi oleh Konfederias Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Sekber Buruh melancarkan mogok nasional secara serempak di puluhan kota di Indonesia.
Aksi mogok nasional di kawasan industri kabupaten Bekasi diwarnai sweeping dan bentrok dengan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila dan Ikatan Putra Daerah (Ikapud).

17 buruh di Bekasi menjadi korban pemukulan, penganiayaan hingga pembacokan. Beberapa orang kritis sehingga harus dirawat di rumah sakit, bahkan ada seorang buruh yang harus menjalani operasi akibat pembacokan yang mengenai tulang tengkoraknya. Sempat beredar kabar ada buruh yang meninggal, namun ternyata kabar tersebut tidak benar.
Di Bogor, ribuan buruh menyasar kantor Pemda Bogor dengan membawa tuntutan kenaikan upah mencapai Rp3,5 juta. Sementara  mogok nasional di Batam berhasil melumpuhkan galangan kapal dan sejumlah kawasan industri. Kawasan industri Pulo Gadung, Jakarta, juga dinyatakan lumpuh total pada pukul 13.00 Wib.
Di Jawa Timur, mogok nasional buruh bertahan hingga malam hari. Sekitar 50 ribu bertahan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur. Dan ratusan buruh di Makassar menyisiri kawasan industri, seperti Kima, untuk mengajak buruh lainnya terlibat dalam pemogokan nasional.
Berikut yang menjadi titik kawasan mogok nasional di daerah Jabotabek:
Kawasan Industri Pulogadung Jaktim
Kawasan Industri KBN Cakung Jaktim
Kawasan Industri MM 2100 kab Bekasi
Kawasan Industri Jababeka kab Bekasi
Kawasan Industri Ejip Kab Bekasi
Kawasan Industri Hyundai Kab Bekasi
Kawasan Industri Delta Silicone Bekasi
Kawasan Industri Lippo Kab Bekasi
Kawasan Industri Gobel Kab Bekasi
Kawasan Industri Jatake Kota Tangerang
Kawasan Industri Kalisade Kab Tangerang
Kawasan Industri Manis Kabupaten/Kota Tangerang
Kawasan Industri Jatiuwung Kota Tangerang

Presiden KSPI, Said Ikbal, menargetkan sekitar 3 juta buruh mengikuti aksi mogok nasional ini. Buruh menuntut kenaikan upah 50 persen; jalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia per 1 Januari 2014; hapus outsourcing, termasuk outsourcing di BUMN dan pecat direksi BUMN yang masih menggunakan outsourcing; sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga menjadi UU, dan; cabut Inpres No. 9 tahun 2013.
***
Foto: Massa buruh di kawasan industri East Jakarta Industrial Park (EJIP) (kredit: Adhie B) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *