Bekasi – Sembilan orang mahasiswa UKI Paulus Makassar korban Drop Out (DO) yang aksi depan kantor kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, ditangkap dan ditahan Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta, pada Rabu (11/3/2020) malam.
Seorang mahasiswa UKI Paulus Makassar, Marselinu Puji, yang sempat diwawancarai oleh suara jelata, membenarkan penahanan itu. Dia bilang, mereka diangkut ke Polsek Metro. “Kami hanya melakukan aksi damai, dan malamnya kami memasang tenda bulan di depan Kemendikbud untuk tempat kami menginap,” ujar Puji.
Kasunit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Ipda Tri Teguh mengatakan bahwa pihanya tidak menangkap tapi hanya menahan ke sembilan mahasiswa korban DO tersebut.”Iya ditahan, diamankan, bukan ditangkap. Cuman karena tidak ada pemberitahuannya,” kata Tri Teguh seperti dikutip dari suarajelata.com .
Informasi yang dihimpun Solidaritas.net, penangkapan terhadap 9 mahasiswa itu terjadi sekira pukul 18.00 WIB saat mahasiswa hendak mendirikan tenda untuk menginap di depan Kemendikbud hingga ditemui Mendikbud, Nadiem Makarim.
“Namun tidak lama kemudian pihak keamanan datang menggertak, mengintimidasi dan mengangkut mahasiswa lalu membawanya ke Polsek Tanah Abang,” melansir informasi dari PPMI DK Makassar.
Pasalnya, aksi itu untuk meminta agar Kemendikbud turun tangan untuk menyelesaikan kasus DO 28 mahasiswa UKI Paulus Makassar serta mengevaluasi LLDIKTI Wilayah IX yang tidak pernah menyelesaikan persoalan kekerasan akademik dan tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya. Mahasiswa juga meminta Kemendikbud agar menindak Rektor UKI Paulus.
28 mahasiswa UKI Paulus Makassar itu di-DO lantaran mengkritisi kebijakan kampus dalam berorganisasi yang termaktub dalam Peraturan Rektor UKI PAULUS No. 045/SK/UKIP.02/2018 tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan (PR Ormawa. Pemecatan itu terjadi ketika mereka menggelar aksi di depan kampus pada 20 Januari 2020 lalu di lingkungan kampus.