Jakarta – Beberapa penerbangan Lion Air delay, ini memicu kemarahan para calon penumpang, Minggu (31/7/2016). Berkaitan dengan itu, Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG) meyakini bahwa insiden tersebut berhubungan dengan permasalahan ketenagakerjaan yang sedang dihadapi para pilot SP-APLG saat ini.
Delay puluhan jam hingga penumpang telantar (Foto: ©Tribunnews.com) |
Dalam siaran persnya SP-APLG menyebutkan, tindakan manajemen Lion Air tidak transparan, sewenang-wenang dan intimidatif. Beberapa diantaranya adalah indikasi manipulasi data penghasilan pilot yang dilaporkan pihak Lion Air kepada BPJS Ketenagakerjaan, tidak diberikannya jadwal terbang tanpa alasan yang jelas kepada 19 pilot sejak pertengahan Mei sampai hari ini, Selasa (2/8/2016).
Pihak manajemen juga tidak membayar transportasi, dan melakukan upaya “kriminalisasi” terhadap para pilot melalui pengaduan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan yang mengada-ada. Hal itulah yang mengakibatkan sebagian pilot SP-APLG menunda penerbangan.
Terkait perselisihan hubungan industrial antara SP-APLG dengan manajemen Lion Air, saat ini tengah ditempuh upaya penyelesaian melalui mekanisme tripartit yang dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, namun tidak mendapat respon positif dari pihak manajemen Lion Air.
SP-APLG juga sudah menyampaikan laporan ke Komisi IX DPR, dan sudah mendapatkan jadwal RDPU bersama manajemen Lion Air tetapi karena pihak manajemen tidak datang, maka Komisi IX DPR akan menjadwalkan ulang agenda RDPU setelah masa reses.
“Pengelolaan industri penerbangan seyogyanya mengikuti kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance serta menaati seluruh regulasi dan perundangan yang berlaku. Terlebih lagi industri ini sangat terkait dengan kepentingan dan keselamatan orang banyak,” dilansir dari siaran pers SP-APLG, Selasa (2/8/2016).