Solidaritas.net, Morowali – Hujan selama dua hari berturut-turut membuat tanggul di Kecamatan Bahodopi jebol, akibatnya banjir bandang menerjang empat desa yaitu Desa Bahomakmur, Bahodopi, Keurea, dan Fatufia pada Senin (8/6/2015).

Tidak hanya terendam banjir, puluhan rumah di Desa Bahomakmur juga rusak. Sedangkan di Desa Keurea, sedikitnya empat rumah rusak. Bahkan, tiga unit mobil dan lima unit motor hanyut terseret banjir.
Warga terpaksa harus mengungsi ke rumah sanak keluarga dan kerabat mereka di desa-desa tetangga yang tidak terkena banjir. Selain itu, banjir kali ini juga mengakibatkan persawahan, perkebunan, harta benda dan ternak milik warga hanyut tidak dapat diselamatkan.
Selain karena jebolnya tanggul, diduga banjir yang kerap menerjang Morowali selama beberapa tahun belakangan adalah akibat langsung dari beroperasinya perusahaan tambang seperti PT Sulawesi Mining Indonesia (PT SMI) dan PT Bintang Delapan Mineral (PT BDM).
Meskipun belum lama ini presiden Jokowi Widodo telah meresmikan pabrik smelter di PT SMI, namun operasi tambang nikel dengan menggunakan metode open pit mining sejak tahun 2009 telah merusak hutan sebagai penyangga kehidupan manusia, sehingga Morowali menjadi satu-satunya Kabupaten di Sulawesi Tengah menjadi langganan banjir setiap musim hujan, sebanyak dua hingga tiga kali banjir setiap tahunnya.
Sedangkan PT BDM sendiri merupakan perusahaan pertambangan yang sejak tahun 2010 mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan wilayah konsesi seluas 21.695 hektar. Izin tersebut mencakup 9 desa di Kecamatan Bahodopi dan Kecamatan Bungku Timur. Sembilan desa yang dimaksud adalah Desa Bahomoahi, Bahomotefe, Lalampu, Lele, Dampala, Siumbatu, Bahodopi, Keurea dan Desa Fatufia.
Bukan hanya sekali ini banjir terjadi di Kabupaten Morowali. Pada Juni 2013, lima Kecamatan di Kabupaten Morowali juga dilanda banjir yang mengakibatkan ratusan rumah warga terendam banjir, satu jembatan utama putus serta aspal jalan yang menghubungkan Kecamatan Bahodopi dan Bungku Tengah habis disapu banjir.
Menanggapi hal itu, Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) Wilayah Sulteng, Partai Rakyat Pekerja (PRP) Komite Kota Palu, Serikat Mahasiswa Progresif Sulawesi Tengah (SMIP ST), Serikat Nelayan Teluk Palu (SNTP) menyatakan sikap :
- Menuntut tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial terhadap korban banjir di Kecamatan Bahodopi
- Menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat pekerja untuk bersolidaritas dan melakukan respon tanggap darurat dan menggalang bantuan bagi korban bencana banjir bandang Kecamatan Bahodopi
- Cabut izin usaha pertambangan bagi korporasi kapitalis tambang yang eksploitatif terhadap buruh dan merusak keseimbangan alam.
- Nasionalisasi industri pertambangan dibawah kontrol kolektif rakyat pekerja.