
Solidaritas.net, Jakarta- Dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh setiap 10 Desember 2015, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Kamis (10/12/2015). Aksi tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Dari sebuah foto yang diunggah di media sosial facebook oleh salah seorang anggota GSBI, Kokom Komalawati, tampak ratusan polisi berjaga ketat. Mereka berjaga dengan membuat barisan, beberapa orang dari mereka bersenjata lengkap dengan membawa tameng. Tidak hanya itu disiapkan pula beberapa mobil water cannon.
“Tragis sekali, aksi memperingati hari HAM tetapi hak untuk mengeluarkan pendapat dijaga sedemikian ketat. Apakah pengamanan ini untuk mengamankan Jokowi atau mengamankan modal?,” tulis Kokom pada beberapa foto yang dipostingnya itu.
Penjagaan ketat ini sangat disayangkan oleh Kokom, pasalnya menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi UU, sehingga tidak perlu dijaga ketat.
“Ini merupakan satu bukti bahwa rezim yang hari ini berkuasa adalah rezim anti demokrasi karena jelas mengeluarkan pendapat dimuka umum dilindungi oleh hukum dan merupakan hak asasi manusia. Dengan pengamanan aparat yang sedemikian super ketat adalah berarti kebebasan demokrasi di negeri ini sudah terancam,” tegasnya saat dihubungi Solidaritas.net, Kamis(10/11/2015).

Aksi ini digelar GSBI untuk menunjukan kepada pemerintah Jokowi-JK bahwasanya gerakan buruh menolak aksi-aksi pemerintah yang tidak sesuai HAM. Mereka juga menuntut beberapa hal, pertama, pencabutan PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan menghentikan perampasan upah buruh.
Kedua, pemerintah harus menghentikan kekerasan, intimidasi, kriminalisasi, pemenjaraan dan pelanggaran HAM terhadap buruh dan seluruh rakyat Indonesia yang sedang menuntut haknya. Ketiga, menuntut pemerintah untuk memberikan subsidi jaminan sosial bagi rakyat agar rakyat mendapatkan penghidupan yang lebih baik dan tidak jatuh dalam kemiskinan.
Dalam aksinya, selain melakukan orasi secara bergantian, GSBI juga menampilkan aksi teatrikal dan membentangkan spanduk bertuliskan “Parade Pelanggaran HAM Di Indonesia”.