Aksi May Day 2015, BMI di Hong Kong Gabung dengan Buruh Migran Asing

0

Solidaritas.net, Hong Kong – Sekitar 500 orang buruh migran Indonesia (BMI) yang bekerja di Hong Kong siap menggelar aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari Buruh Sedunia, atau biasa disebut May Day pada tanggal 1 Mei 2015 mendatang. Dalam aksi unjuk rasa yang dipusatkan di Lapangan Sepakbola, Victoria Park, Hong Kong ini, mereka akan bergabung dengan sekitar 500 buruh migran dari negara lainnya dan sekitar 3.000 warga Hong Kong.

buruh migran menuntut
© Tangankirinyaindonesia.blogspot.com

Para buruh migran yang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI), Asian Migrants Coordinating Body/Badan Koordinasi Migran se-Asia (AMCB) dan International Migrant Alliance/Aliansi Migran Sedunia (IMA) itu akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Hong Kong. Di antara tuntutan mereka, seperti menaikkan upah menjadi 4.500 dolar Hong Kong dan menetapkan sejumlah aturan yang memihak kepada para buruh migran.

“(Tuntutan) ke pemerintah Hong Kong adalah penekanan kenaikan gaji. Karena semua harga sudah naik. Upah PRT (pembantu rumah tangga) migran di sini terlalu kecil dan tidak memadai,” jelas perwakilan JBMI, Eni Lestari kepada Solidaritas.net, Kamis (30/4/2015).

Menurut Eni yang juga merupakan Ketua IMA ini, mereka akan memulai aksi dengan menggelar forum seni dan budaya sejak pukul 10.00 pagi waktu setempat di Lapangan Sepakbola, Victoria Park. Dalam forum ini, para buruh migran akan menampilkan berbagai seni dan budaya dari Indonesia, hingga kesenian teatrikal, lagu gubahan dan pembacaan puisi, yang dibawakan oleh masing-masing perwakilan dari setiap organisasi yang terlibat.

Sekitar 2,5 jam kemudian, massa pun akan mulai bergerak menuju gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong untuk berorasi. Di depan gedung KJRI tersebut, mereka akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Indonesia.

“Ciptakan lapangan kerja layak dan hentikan perampasan tanah, turunkan harga dan penuhi kebutuhan pokok rakyat, supaya tidak ada lagi rakyat yang terpaksa keluar negeri, sehingga menjadi korban pemerasan, penipuan dan perdagangan manusia, sindikat narkoba dan terancam hukuman mati,” lanjut Eni menjelaskan tuntutan mereka ke Pemerintah Indonesia.

Selain itu, mereka juga akan menuntut keadilan bagi seluruh BMI dan menyelamatkan 278 BMI dari hukuman mati di luar negeri, serta meminta untuk mencabut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Luar Negeri. Kemudian, mereka juga meminta Pemerintah Indonesia membebaskan Mary Jane.

“(Aksi) di depan KJRI kita akan punya pembicara dari Filipina untuk meminta dukungan pembebasan Mary Jane,” tambah perempuan yang juga adalah Juru Bicara AMCB itu lagi.

Kemudian, mereka akan melanjutkan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemerintahan Hong Kong, hingga pukul 16.00 waktu setempat. Untuk itu, Eni pun mengajak seluruh buruh migran di Hong Kong menghadiri Forum Seni dan Budaya, serta terlibat dalam aksi unjuk rasa memperingati May Day 2015 tersebut, dengan menggunakan pakaian berwarna merah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *