Bekasi – Rencana hampir seratus mahasiswa yang akan melakukan aksi di depan kantor DPRD Ternate, Maluku Utara, untuk menolak Omnibus Law berbuntut represifitas aparat. Massa aksi yang berkumpul di seputaran pelataran depan tugu Makugawene, Kelurahan Kalamata, Ternate Selatan, diimbau oleh aparat kepolisian dengan pelaratan lengkap untuk tidak melakukan aksi dan harus membubarkan diri.
Massa aksi belum sama sekali menggelar aksi unjuk rasa, masih menunggu puluhan kawan-kawan mereka berjalan kaki dari arah Ternate Utara. Namun, tidak berlangsung lama, aksi yang mengatasnamakan Mahasiswa Ternate Bergerak (MARAK) dari berbagai organisasi pergerakan mahasiswa itu langsung dipukul mundur dengan tindakan represi.
“Mendengar imbauan itu, kami berkumpul untuk pengarahan, namun saya langsung ditangkap dan diseret sejumlah aparat kepolisian, lalu di pukul,” terang Rudhy Pravda kepada Solidaritas.net, Senin (23/3/2020).
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 12.35 WIT. Mahasiswa dikejar dan dihujani dengan meriam air hingga massa aksi mahasiswa itu berlarian.
“Lutut saya sakit dan bengkak tidak bisa jalan lama, saat ditendang sangat kuat dengan separu laras polisi. Pelipis mata pecah, bibir dalam pecah. Saat makan, jadi sulit mengunyah,” aku Rudhy usai dibebaskan bersama ketiga temannya yang juga ikut diseret dan dipukul aparat.
Selain Rudi, ketiga kawannya yang ikut diseret oleh Polres Ternate yang katanya akan diamankan ke lingkungan kantor DPRD yang berjarak hampir 100 meter dari tugu Makugawene itu, juga mengalami hal serupa. Badan-badan mereka penuh memar.
Menurut pengakuan salah satunya, Dhat, mereka bertiga awalnya lari mengamankan diri di sebuah gudang berdekatan dengan tugu Makugawene, namun polisi berhasil melihat mereka. Ketiganya mengaku dikeroyok oleh polisi di dalam gudang tersebut hingga salah seorang diantara mereka hidungnya keluar darah dan bengkak.
Menurut keterangan Kordinator MARAK, Aslan Syarifudin, padahal rencana aksi itu aksi damai walau tak mengantongi ijin aksi. Dia bilang surat sudah dimasukkan, namun polisi beralasan belum bisa karena antisipasi penyebaran dan penularan virus corona. “Kalau polisi mau mengambil tindakan persuatif, tapi ini tidak, baru saja aba-aba, langsung bubarkan massa aksi dan tangkap orang.”
“Kami juga takut virus corona, pengen sehat, tapi ancaman Omnibus Law inilah yang membuat kami harus bergerak!”
Kordinator aksi, Adi Gipantara juga mengatakan, bahwa aksi tersebut belum dilaksanakan, poster dan spanduk belum dibentangkan.
“Semua perlengkapan aksi pun belum dibuka, tapi masih merapikan massa aksi untuk membicarakan hasil imbauan kepolisian. Kita masih pengarahan untuk membicarakan masalah imbauan polisi, tapi ada kawan yang langsung diseret, ditangkap, lalu dihujani water cannon, akhirnya bubar.”
Adi mengatakan, bila tadi kawan-kawannya belum dibebaskan dari Polres, mereka akan menggeruduk Polres ,“Kami sangat mengecam tindakan represif tersebut dan akan membuat pernyataan sikap kecaman,” tambahnya. Namun, semua peserta aksi akhirnya dibebaskan.
Tindakan aparat tersebut, bagi Adi cukup memperburuk situasi demokrasi Indonesia. Represifitas itu menjadi catatan, bagaimana demokrasi kian terancam.
“Kami akan tetap menolak Omnibus Law, dan perampasan ruang hidup lainnya.”
Pingback: Aksi Tolak Omnibus Law di Ternate Digebuk Polisi - F-SEDAR