Aksi Tuntut Kejelasan Status Kerja Dikawal Ketat Aparat Kepolisian

Solidaritasnet, Jakarta – Aksi menuntut kejelasan status kerja buruh PT S.C. Johnson & Son yang dilakukan oleh Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) di kantor PT S.C. Johnson & Son Jl Pulo Lentut No 16 kawasan industri Pulogadung Rawa Terate Jakarta (21/4/2015) siang tadi dijaga oleh ratusan aparat kepolisian.

polisi jaga pt johnson
PT Jonhson & Son dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Foto: Azmir.

Sebanyak 100 personil kepolisian berjaga di halaman kantor PT S.C Johnson & Son untuk menghalang-halangi kehendak buruh yang menuntut perundingan bipartit dengan pihak pengusaha. Dua pintu utama, pintu masuk dan pintu yang merupakan jalur mengangkut produksi di perusahaan tersebut pun turut dijaga oleh aparat kepolisian.

Sebelumnya, massa aksi mendatangi Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudin Naker) yang terletak di Lantai 6 Kantor Wali Kota Jakarta Timur Jl Doktor Sumarno, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, DKI Jakarta, namun massa aksi hanya mendapatkan jawaban yang tidak jelas dari Sudin Naker yang terkesan menghindar. Padahal, terkait alur produksi di pabrik sudah jelas diketahui oleh pihaknya.

Tidak senang dengan jawaban pihak Sudin Naker yang dianggap berbelit-belit, maka massa aksi pun memutuskan mendatangi kantor PT S.C. Johnson & Son yang telah dijaga oleh aparat kepolisian. Setibanya di perusahaan multinasional ini, sebanyak 158 buruh yang tidak memiliki kejelasan status kerja justru tidak diakui sebagai karyawan PT S.C. Johnson & Son dengan alasan karyawan-karyawan itu adalah pekerja borongan dan harian lepas di bawah Yayasan PT. Indopsiko.

Menurut pengurus FPBI cabang Jakarta, Siswanto, awalnya 158 karyawan tersebut melamar kerja di perusahaan PT S.C Johnson & Son, namun dialihkan ke Yayasan PT. Indopsiko.

Sementara, Wakil Ketua Cabang Jakarta FPBI, Acril Prasetio mengatakan, “kenyataannya mereka bekerja terus-menerus selama bertahun-tahun dan menempati bagian inti produksi, sehingga seharusnya mereka tidak boleh dijadikan buruh outsourcing,”

“Tidak ada perundingan sampai aksi massa dibubarkan pada pukul 19.00 WIB,” kata salah satu anggota FPBI, Azmir Zahara

Mengingat perusahaan ini adalah perusahaan multinasional, Siswanto berencana akan membangun komunikasi dengan buruh-buruh PT S.C Johnson & Son yang berada di luar negeri untuk menggalang solidaritas internasional.

Tinggalkan Balasan