Solidaritas.net, Karawang – Penggunaan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mengamankan pemogokan di sejumlah pabrik di Karawang dikritik oleh Aliansi Jawa Barat (Al-Jabar). Juru Bicara Al-Jabar Karawang, Abda Khair Mufti menilai TNI terlalu ikut campur dalam pemogokan buruh.
“TNI terlalu banyak ikut campur di dalam pemogokan buruh dan ini menjadi pola umum di Karawang, seperti kejadian dalam pemogokan FCC dan Pindo Deli,” kata Abda kepada Solidaritas.net, Rabu (19/02).
Menurutnya, TNI memiliki kewenangan mengamankan objek vital, bukan terlibat dalam pengamanan di pabrik saat pemogokan berlangsung.
“Tentara itu hanya bisa datang ketika itu objek vital. Ketika bukan objek vital, maka itu menjadi kewenangan Kepolisian. Di dalam Undang-Undang, polisi saja dibolehkan berada 200 meter dari buruh yang melakukan mogok, tapi tentara berada di zona nol. Dasar hukumnya apa tentara ada di situ?” tanyanya.
Pria yang aktif berkecimpung di Aliansi Besar Karawang ini, juga menganjurkan kepada buruh untuk mempertanyakan masalah keterlibatan TNI ini kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan). Al-Jabar sendiri akan melakukan aksi ke Kemhan dalam waktu dekat ini.
“Ini siapa bekingnya?” tandas Abda.