Solidaritas.net, Australia – Seorang perempuan pekerja konstruksi, Kate Mathews menggugat perusahaan Winslow Constructors. Pasalnya selama dua tahun bekerja di perusahaan kontraktor itu, Kate Mathews menjadi korban penyerangan dan pelecehan seksual, bullying dan ancaman perkosaan.
Pengadilan Tinggi Victoria mendengar keterangan bahwa selama bulan Agustus 2008 hingga Juli 2010, rekan kerja Mathews telah mengancam akan memperkosa, menyentuhnya dengan tidak pantas dan mengejeknya.
Mathews sudah berusaha keras untuk melaporkan agar perlakuan yang dialaminya mendapatkan perhatian dari atasannya tetapi keluhannya hanya ditertawakan.
“Mereka tidak menanggapi, itu sebabnya saya mengajukan gugatan,” katanya dikutip dari kompas.com, Jumat(18/12/2015)
Mathews menyarankan agar siapa saja yang mengalami pelecehan seksual di lingkungan kerja agar segera bertindak.
“Jangan diam saja, lakukan sesuatu. Jika bos Anda tidak mendengarkan, laporkan,” tegasnya.
Di pengadilan, kuasa hukumnya, Liberty Sanger mengatakan, ada pesan yang sangat keras dalam kasus ini. Bagi semua pengusaha, tidak boleh mentoleransi sedikit pun pendekatan bullying dan pelecehan seksual di lingkungan kerja.
Sementara itu, Hakim Pengadilan Victoria, Terry Forrest menilai, Mathews adalah karyawan yang baik dan sekarang menderita penyakit kejiwaan kronis akibat pelecehan yang Ia alami. Terry sepakat dengan Dokter yang menyarankan agar Mathews tidak bekerja lagi.
Walaupun memenangkan gugatan dan memperoleh ganti rugi senilai 1,36 juta dollar Australia atau senilai Rp 13 miliar. Bagi Mathews, ini bukanlah persoalan uang tetapi kemampuan kerja dan kebebasan.
“Ini bukan soal uang, tapi soal mampu bekerja dimana saja yang saya inginkan dan mereka telah merampas kebebasan itu dari saya,” ujarnya.