Anggota DPR Ivan Haz dan Istrinya Aniaya Pekerja Rumah Tangga

demo kekerasan terhadap pekerja rumah tangga
Aktivis Jala PRT berdemo di depan DPR RI memprotes kekerasan terhadap PRT, 7 Oktober 2015. Foto: Poskotanews.com.

Solidaritas.net, Jakarta- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ivan Haz, melakukan penganiayaan terhadap Toipah, pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja di rumahnya. Oleh karena itu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR langsung sambangi Polda Metro Jaya guna menindaklanjuti laporan penganiayaan terhadap PRT yang dilakukan oleh anggota DPR tersebut, Selasa (6/10/2015).

Dilansir dari Okezone.com, Wakil Ketua MKD DPR, Junimart Girsang mengatakan, tujuannya berkunjung ke Polda Metro Jaya lantaran ingin bertemu dengan Kapolda Metro Jaya dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, guna mencari informasi tentang adanya dugaan pelanggaran hukum yang menjerat anggota dewan.

“Kami dari MKD harus proaktif menyikapi persoalan ini. Agar kami bisa dengan cepat dan bersinergi dengan PMJ untuk lebih mempercepat kasus ini,” kata Junimart di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Diduga penganiayaan ini bukan hanya dialami oleh Toipah, tetapi juga kedua rekannya. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Toipah, Feny Siregar di Kantor LBH Apik pada Senin (5/10/2015).

“Di sana di Apartemen Ascot lantai 14, T bekerja dengan dua orang PRT lain, mereka juga mengalami hal yang sama,” katanya.

Toipah sempat menceritakan, saat itu rekan Toipah, berinisial E sempat ingin pulang ke kampung halamannya lantaran terus menerus mendapatkan perlakuan kekerasan dari anggota Komisi IV DPR itu.

“E kabur turun, eh dipergoki sama istri Ivan, Fanny Safriansyah (FS). Kemudian E dicekik sama FS, namun aksinya itu ketahuan sama petugas keamanan setempat, karena FS terlanjur malu, akhirnya dia (E) boleh pulang,” pungkasnya.

Berkaitan dengan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, anggota Polda Metro Jaya telah melakukan interogasi terhadap korban dan sejumlah saksi.

“Sudah tujuh saksi diperiksa. Kami sudah melakukan interiew korban di Karawang. Pemilik yayasan penyalur pembantu di Limo, Yayasan LPK Mandiri, dua pembantu lain dan LBH Apik,” kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Meskipun begitu, sampai Selasa(6/10/2015) Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengatakan belum akan memanggil dan memeriksa anak mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz itu. Pasalnya pihaknya harus mengonfirmasi terlebih dahulu terkait berlakunya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemeriksaan anggota DPR RI oleh penegak hukum harus seizin Presiden.

“Nanti kita lihat, kalau bukti sudah cukup. Apakah nanti izin dulu atau tidak ke Presiden akan kami konsultasikan dulu,” kata Anton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).

Kepada wartawan Detik.com, Ivan Haz membantah telah menganiaya Toipah. Menurutnya, masalah tersebut bisa dibicarakan baik-baik.

“Dia jatuh, luka, dia bilang dianiaya. Kalau luka di kuping bisa bisul pecah. saya tahu saya siapa, apalagi orangtua saya juga baik-baik,” kata Ivan Haz langsung menjawab pertanyaan.

Aktivis dari Jaringan Nasional Advokat Pekerja Rumah Tangga (JAJA PRT) langsung bereaksi dengan menggelar unjuk rasa pada Rabu (7/10/2015) di depan pintu gerbang Gedung DPR RI. Massa mengelar spanduk sambil meneriakkan yel-yel yang mengecam sikap DPR atas kekerasan terhadap PRT.

Tinggalkan Balasan