Solidaritas.net – Buruh Migran atau disebut juga dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terkenal dengan sebutan sebagai pahlawan devisa. Hal ini karena tingginya aliran remitansi atau kiriman uang dari buruh migran kepada seseorang di negara asal buruh
Gambar ilustrasi. Sumber: Pixabay. |
Berdasarkan data di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan jumlah uang kiriman ke Indonesia di tahun 2015 mencapai Rp 119 triliun.
Sumbangsih tersebut diklaim mampu bersaing dengan target laba bersih 118 perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mencapai Rp 150 triliun pada tahun 2015 atau target Rp 172 triliun pada tahun 2016.
Di tahun 2016 hingga bulan Oktober, jumlah pengiriman uang mencapai US$ 7.477.856.214 atau jika dirupiahkan setara Rp 97,5 triliun.
Namun awal tahun 2017 ini telah terjadi dua peristiwa yang melecehkan dan merenggut nyawa buruh migran :
Pertama, masih ingat cuitan yang ditulis Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang ditulis 24 Januari 2017? Di Twitternya Fahri menuliskan kata babu untuk pahlawan devisa ini. Walaupun telah meminta maaf namun cuitan ini telah merendahkan dan melecehkan profesi buruh migran. Ujungnya Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Buruh Migran.
Kedua, peritiwa tenggelamnya kapal pengangkut TKI di Tanjung Rhu, Johor, malaysia akhir Januari lalu telah menewaskan 24 orang.
Di samping peristiwa tersebut Migran Care mencatat 19 ribu dari total 7 juta buruh migran terutama yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) migran mengalami kasus kekerasan di rumah majikan. Bahkan jumlah ini naik ini sepuluh kali lipat dari tahun sebelumnya.
Sementara itu Direktur Migrant Care , Anis Hidayat mengatakan sedikitnya 1.147 orang meninggal dunia di Kuala Lumpur, Malaysia sepanjang tahun 2016.
“1.147 Jiwa melayang baru di satu kota bayangkan kalau diakumulasi 179 negara resmi tujuan buruh migran. Ini mengerikan. Menjadi buruh migran seolah-olah meregistrasikan diri untuk bersiap resiko nyawa hilang dan jadi sasaran penyiksaan dan perbudakan,” ungkap Anis.
LSM perlindungan buruh migran ini juga menyatakan untuk meminimalkan korban usulan dari pemerintah untuk melakukan moratorium TKI bukan merupakan solusi. Solusi yang ditawarkan adalah membuat peta jalan untuk membangun mekanisme berimigrasi yang aman bagi siapa saja.
Jika biasanya kita menjunjung dan memberikan hormat kepada pahlawan kita, mungkinkah ada pengecualian terhadap pahlawan devisa kita ?