Jakarta – Puluhan aktivis dari berbagai elemen mengadakan konferensi pers memprotes represi yang dilakukan oleh gabungan TNI dan Polri terhadap aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika, Selasa (12/04/2016). KNPB menggelar acara doa bersama agar United Liberation Movement for West Papua (ULWMP) diterima dalam forum diplomatik Melanesian Spearhead Group (MSG).
![]() |
Masyarakat sipil mengadakan release pers di LBH Jakarta (Foto: LBH Jakarta) |
Aparat membubarkan paksa kegiatan tersebut dengan tembakan ke atas, tendangan, pukulan dan hantaman terhadap puluhan peserta, demikian menurut keterangan pers bernomor No. 792/SK-RILIS/IV/2016 yang dapat diakses di pranala ini.
Aparat menangkap 15 orang anggota KNPB. 13 orang dibebaskan keesokan harinya, sedangkan Steven Itlay dan Yus Wenda masih ditahan. Menurut LBH Jakarta, Yus Wenda ditahan dengan pasal 351 yakni pasal penganiayaan, meskipun ancaman maksimum pasal tersebut hanya 2 tahun 8 bulan yang berarti seharusnya Yus Wenda berhak untuk tidak ditahan. Sedangkan Steven Itlay dikenakan pasal 106 yakni pasal makar. Pasal makar memang kerap digunakan di Papua sebagai alat untuk memberangus kebebasan berekspresi dan berpendapat di Papua.
Organisasi yang hadir dalam acara konferensi pers ini di antaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Human Rights Working Group (HRWG), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Institut Perempuan, Perempuan Mahardhika, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Partai Pembebasan Rakyat (PPR), Solidaritas Kebudayaan Masyarakat Indonesia (Sebumi), dll.
Saat acara konferensi pers sedang berlangsung di Jakarta, Kepolisian Kaimana menyerang sekretariat KNPB pada pukul 12.15 WP siang di mana 50an berkumpul mempersiapkan aksi tanggal 13 April untuk mendukung keanggotaan penuh ULMWP di MSG.
Dikutip dari SuaraPapua.com, pasukan polisi datang dengan menggunakan enam mobil dalmas dan dua mobil patroli menggerebek persiapan aksi. 15 orang ditangkap, yakni Yohanes Furay (24) Lilian Tapnesa, Ania Kurita, Simon Egana, Melianus Siwari, Aser Kubewa, Agus Surbay, Elon Aribau, Stevanus Esuru, Yususf Surubay, Sepi Surubay, Melianus Surubay, Alfian Tanggafora, Melianus Siwari, dan Abd Fata Watora.
Sekretariat KNPB dirusak, pintu dirusak dan kamar dibongkar. Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang-barang milik aktivis KNPB, yaitu: 9 handphone, 2 buah printer, 5 buah bendera KNPB, 4 sepeda motor, 2 parang dapur, 1 mesin babat rumput dan 2 buah Tifa.
KNPB berencana menggelar aksi besar-besaran serentak di tujuh kota yakni di Jayapura, Fak-fak, Manokwari, Yahukimo, Sorong, Timika, dan Merauke pada 13 April tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun dari International Coalition for Papua dan KNPB, Sejak April 2013
hingga Desember 2014 terdapat 653 penangkapan dan 479 penangkapan dari
30 April hingga 1 Juni 2015. Hanya dalam 18 bulan pemerintahan
Jokowi-JK, lebih dari 1000 penangkapan telah terjadi di Papua, khususnya
terhadap aktivis-aktivis pro kemerdekaan, masyarakat adat yang berjuang untuk
hak-hak ulayatnya, serta masyarakat biasa yang tanpa sebab jelas turut menjadi
sasaran represi aparat. (**Ern)
hingga Desember 2014 terdapat 653 penangkapan dan 479 penangkapan dari
30 April hingga 1 Juni 2015. Hanya dalam 18 bulan pemerintahan
Jokowi-JK, lebih dari 1000 penangkapan telah terjadi di Papua, khususnya
terhadap aktivis-aktivis pro kemerdekaan, masyarakat adat yang berjuang untuk
hak-hak ulayatnya, serta masyarakat biasa yang tanpa sebab jelas turut menjadi
sasaran represi aparat. (**Ern)