Bagaimana Ceritanya 425 Buruh PT Kopolco Diangkat Kartap?

Solidaritas.net | Karawang – PT Kopolco Indonesia yang berlokasi di Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini mempekerjakan hampir 500 buruh untuk memproduksi karung jumbo plastik. Sayangnya, buruh yang bekerja di PT Kopolco masih berstatus kontrak (PKWT). Namun, mogok selama enam hari mengubah cerita hidup para buruh. Akhirnya, buruh PT Kopolco diangkat kartap.

buruh pt kopolco mogok
Suasana pemogokan PT Kopolco Karawang. © Koeli Karawang.

Pada masa geruduk pabrik 2012, sebenarnya sudah disepakati Perjanjian Bersama (PB) pada tanggal 26 Desember 2012 yang isinya mewajibkan perusahaan mengangkat status pekerja menjadi karyawan tetap (kartap). Namun, perjanjian itu dilanggar oleh pengusaha, dan malah memecat 13 pengurus serikat pada bulan Desember 2014.

Buruh melakukan pemogokan selama enam hari yang berhasil mematikan produksi, bukan mogok abal-abal, hingga akhirnya pengusaha menyerah dan menetapkan 425 pekerja menjadi pekerja berstatus tetap.

Menurut Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Karawang, serikat yang menaungi para buruh, Daeng Wahidin, keberhasilan perjuangan ini juga karena syarat-syarat perselisihan dilengkapi, mulai dari nota dinas sampai dengan perjanjian bersama.

“Syarat-syarat perselisihan lengkap mulai dari nota dinas dan perjanjian bersama. Konsolidasi dan sosialisasi kepada seluruh karyawan intens dilakukan dalam rapat koordinasi DPC (tingkat cabang) maupun PPA (tingkat pabrik),” kata Daeng kepada Solidaritas.net.

Selain itu, menurutnya, negosiasi yang dilakukan oleh para pihak yang dapat mengambil keputusan.

“Serta banyak berdo’a kepada Allah SWT,” tuturnya.

Dalam situasi yang sulit karena diserang balik oleh pengusaha, para buruh mampu memenangkan tuntutannya pada 11 Desember 2014 lalu dengan cara mematikan jalannya proses produksi. Buruh PT Kopolco diangkat kartap sesuai dengan PB antara pengusaha dan serikat pekerja pada dua tahun silam. Mereka memenangkan tuntutan di bawah derasnya hujan,

Sebagian besar, PT Kopolco memproduksi untuk Unidex, Ltd asal Amerika Serikat dan sisanya untuk perusahaan local PT Indorama. Situs Global Manufactures (GMDU.net) menyebutkan 75 persen hasil produksi PT Kopolco diekspor ke AS, 15 persen ke Korea Selatan dan 10 persen untuk pasar lokal.

Saat buruh menghentikan pemogokan karena tuntutannya telah dipenuhi, pihak pembeli (buyer) sudah bersiap-siap mengangkut barang yang sebelumnya diblokade oleh buruh. Pihak buyer bahkan menyediakan buruh angkut sendiri.

Lokasi PT Kopolco yang berada tepat di sisi jalan tol KM 57 juga menguntungkan buruh, lantaran buruh bisa saja masuk ke jalan tol jika mogoknya diganggu oleh polisi atau preman. Di Karawang, penutupan jalan tol bukanlah ancaman belaka. Meski banyak dari pihak buruh yang jatuh korban, pada 24 Juni 2014 lalu, Aliansi Besar Karawang (ABK) menutup sejumlah gerbang tol untuk bersolidaritas terhadap gerakan petani Teluk Jambe.

Tinggalkan Balasan