Bandara Baru Jogja akan Gusur 627 Ha Lahan Produktif

0

Solidaritas.net | Jogja – Ratusan orang memekikkan “Hidup Rakyat!” “Hidup Tani!” seketika mobil tahanan keluar dari Pengadilan Negeri Wates sekitar pukul 11.00 WIB, 18 Maret 2015. Sekitar 600 warga yang memadati gedung pengadilan hingga ke jalan itu menyebut diri Wahana Tri Tunggal (WTT), organisasi warga pemilik lahan pertanian di 6 Desa yang akan dibebaskan lahannya untuk pembangunan bandara baru Jogja, proyek dari PT Angkasa Pura I. Mobil tahanan itu membawa Sarijo, Wasio, Tri Marsudi dan Wakidi, empat anggota WTT yang didakwa atas perbuatan penghasutan (pasal 160 KUHP) dan perusakan (pasal 170 KUHP) saat lakukan penyegelan kantor Desa Glagah, September tahun lalu. WTT menganggap kasus ini adalah kriminalisasi. Mereka berdoa bersama dan berorasi secara damai di depan PN Wates, menuntut pembebasan keempat rekan perjuangan mereka.

tolak penggusuran pembangunan bandara
Warga demo tolak penggusuran untuk pembangunan bandara. Kredit: Sugi.

Tepat jika mereka menyebut kasus ini kriminalisasi, sebab penyegelan yang dilakukan adalah upaya memperjuangkan hak untuk tinggal dan bermata pencaharian, juga hak untuk menolak rencana pembangunan yang mengabaikan hajat hidup mereka. Hak-hak ini memang dilindungi undang-undang, dan tak semestinya dipidanakan. Perdebatan tentang kriminalisasi dapat dilihat pula dari kasus kriminalisasi KPK atau kriminalisasi terhadap aksi-aksi dan pengurus serikat buruh. Kriminalisasi kerap diterapkan penguasa negara terhadap warganya yang melakukan perlawanan karena dirugikan oleh kebijakan negara.

Penolakan WTT terhadap pembangunan bandara baru Yogyakarta ini juga sangat beralasan. Bandara baru yang menurut rencana membutuhkan lahan seluas 627-650 hektar ini akan menggusur sekitar 2.300 warga yang 80%-nya adalah petani. Lahan yang akan digusur juga bukanlah lahan tidur atau tandus, melainkan lahan yang sangat produktif dan menyangga kebutuhan ekonomi tak kurang dari 10.000 warga lain di sekitarnya, yang bekerja sebagai buruh tani ataupun hidup dari hasil alam non-pertanian setempat.

Digambarkan oleh Agus, salah satu aktivis WTT yang kami wawancarai seusai aksi, dari 3.000 meter persegi (0,3 ha) lahan tegalan yang ia miliki, ia bisa mendapatkan keuntungan bersih rata-rata 15 juta rupiah per bulan. Komoditi yang ia tanam adalah cabe, semangka dan jagung. Cabe yang ia hasilkan dalam sekali petik dapat mencapai 1,1 ton. Padahal dalam sekali panen dapat dilakukan 18-22 kali petik. Bahkan lahan pasir yang berada di pesisir pun sudah dapat dijadikan lahan subur bagi komoditi cabe. Ini semua berkat usaha petani mempelajari teknik bertani di lahan pasir.

Jumlah buruh tani yang dibutuhkan oleh satu pemilik lahan minimal 5 orang. Seorang buruh perempuan hanya dapat memetik 35-40 kg/hari, artinya untuk memanen 1 ton cabe saja dibutuhkan minimal 25 hari kerja jika hanya dilakukan oleh satu orang buruh petik. Standar upah buruh tani di sana adalah Rp 55.000/hari plus makan dan minum. Buruh tani tidak hanya berasal dari kecamatan setempat, tetapi juga dari beberapa kecamatan lainnya.

Hingga saat ini buruh tani belum terlibat dalam perlawanan yang diorganisir oleh WTT. Tujuh ratus petani yang terlibat dalam WTT mayoritas adalah pemilik lahan, yang sudah mereka garap sejak 1972. Pertanyaan besar yang harus dijawab oleh pihak pro pembangunan bandara adalah apakah pembangunan bandara ini akan membawa kemakmuran yang lebih besar bagi masyarakat sekitar, atau sebaliknya, semakin memukul mundur mereka dari kehidupan yang layak? Tampaknya kemungkinan kedua lebih mendekati kenyataan, mengingat lahan relokasi yang telah disiapkan sejauh ini hanya seluas 58 ha, sangat timpang dibandingkan lahan produktif yang akan digusur.

Sembari menunggu hasil Konsultasi Publik yang digodog oleh Tim Pengkaji Keberatan untuk diserahkan pada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk mendapatkan Izin Penempatan Lokasi bandara tersebut, WTT akan memperkuat dukungan dan persatuan antarrakyat yang mengalami nasib serupa, seperti tetangga desa mereka yang tergabung dalam Paguyuban Pantai Lahan Pasir (PPLP) Kulon Progo yang menolak pembangunan tambang pasir besi dan Aliansi Rakyat Menolak Penggusuran (ARMP) di wilayah Pantai Parangkusumo, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul yang menolak pembangunan obyek wisata di wilayah tersebut.

Menurut salah satu aktivis Sekolah Bersama, organisasi mahasiswa yang aktif mendampingi perjuangan WTT, penggalangan solidaritas dari kalangan mahasiswa dan akademisi juga akan mereka lakukan di kampus-kampus melibatkan berbagai organisasi mahasiswa lainnya di Yogyakarta. Semoga keberanian memperjuangkan hak dan keinginan bersatu ini menginspirasi semua yang tertindas untuk membangun kekuatan.

Kontributor: Sugi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *