Bekerja Dengan Bahan Kimia, Tangan Buruh Perkebunan Karet Melepuh

0

Jember – Selalu bekerja dengan bahan kimia, tangan buruh perusahaan daerah perkebunan (PDP) Kahyangan Kabupaten Jember, menjadi keriput dan terlihat sangat memprihatinkan. Hal itu karena pekerjaan buruh tersebut sebagai penggilling karet mengharuskannya bersentuhan dengan air dan bahan kimia berupa asam formiat atau asam semut.

Kondisi jari Giman, buruh perkebunan karet Kahyangan, Jember
(foto: Dwiagus Budiyanto)

Sebut saja buruh itu bernama Giman. Saat ini kondisi tangan Giman melepuh, keriput dan berwarna kebiruan. Ia pun sering menggigil kedinginan dan berulang kali harus memeriksakan dirinya ke dokter. Kondisi itu terjadi karena selama enam jam Giman harus bersentuhan dengan air dan asam formiat yang digunakan sebagai zat penggumpal lateks (getah karet) sehingga menyebabkan iritasi kulit.

Padahal hal itu tidak sebanding dengan upah yang ia peroleh, dalam satu bulan Giman biasanya hanya memperoleh upah sebesar Rp.1.200.000 dan paling tinggi Rp.1.300.000. Pendapatan itu tidak sebanding dengan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan anaknya yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, pengobatan, dan berbagai kebutuhan lainnya yang terbilang mahal.

“Tidak cukup, harus pinjam di sana-sini juga meskipun sudah bekerja,” tuturnya kepada Solidaritas.net, Kamis (19/1/2017).

Tak hanya itu, menurut Giman yang sudah bekerja selama 20 tahun terhitung sejak tahun 1997 itu, ada beberapa rekannya yang bekerja di bagian penggilingan karet dengan waktu yang singkat lalu dipindahkan ke bagian yang pekerjaannya mudah. Alasannya karena beberapa orang itu memiliki hubungan keluarga dengan pihak perusahaan daerah perkebunan (PDP).

“Saya ingin kesejahteraan buruh bisa lebih baik lagi,” tuturnya

Padahal dari sisi pendapatan perusahaan, menunjukkan kenaikan. Dilansir dari Antaranews.com, Plt Direktur PDP Kahyangan, Mirfano mengklaim bahwa pada April 2016 pendapatan PDP mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp.3 miliar menjadi Rp.3,3 miliar. Demikian pula dengan harga karet, dari Rp.16.000 menjadi Rp.19.000 per kilogram.


Kondisi telapak tangan Giman
(foto: Dwiagus Budiyanto)

Pada rentang tahun 2011 sampai 2015, banyak aksi demonstrasi dilakukan oleh para pekerja terhadap Direksi PDP Kahyangan. Dalam demonstrasi yang dilakukan oleh buruh, terdapat beberapa tuntutan mengenai pemenuhan hak normatif, pemberian upah sesuai UMK, transparansi perusahaan, audit independen perusahaan, dan permasalahan mengenai kerja sama operasional dengan pihak investor yaitu PT Nanggala Mitra Lestari yang menyebabkan tidak tertagihnya 159 ton karet.

Demonstrasi itu mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Pada Mei 2015 lalu Direktur Utama PDP Kahyangan, Sujatmiko melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap empat aktivis buruh dari Forum Komunikasi Pekerja Antar Kebun (FKPAK), salah seorang di antaranya adalah Dwi Agus selaku ketua FKPAK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *