Solidaritas.net, Majalengka – Warga di Kabupaten Majalengka yang belum mendapatkan uang ganti rugi lahan setelah dibangunnya tol Cikampek-Palimanan (Cipali) justru masih membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya.
“Kami belum dapat ganti rugi, malah masih membayar uang pajaknya padahal tol sudah beroperasi, sudah banyak kendaraan yang lewat. Sebesar Rp. 220.000 per tahun PBB yang harus saya bayar karena lahan saya luasnya 3.416 meter,” kata Fatma, salah seorang warga yang belum mendapatkan ganti rugi.
Untuk menuntut hak-haknya itu, pada Senin (29/6/2015), warga dari empat desa masing-masing Desa Jatiwangi dan Surawangi, Kecamatan Jatiwangi serta Desa Bongas Kulon dan Wetan, Kecamatan Sumberjaya melakukan aksi blokir tol.
Aksi warga yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB ini sempat menghambat laju kendaraan. Hingga akhirnya pada pukul 11.00 WIB pihak kepolisian meminta agar warga membubarkan aksinya.
“Aksi kami dibubarkan, diteriakin disuruh bubar padahal kami masih ingin berunjuk rasa meyuarakan tuntutan kami,” kata Fatma
Warga berdemo dengan membawa sejumlah poster dan spanduk yang bertuliskan tuntutan-tuntutan agar ganti rugi lahan segera dibayarkan dengan harga yang layak. Ganti rugi lahan yang dititipkan di Pengadilan Negeri oleh pihak pengembang tol Cipali terbilang begitu rendah. Lahan warga dengan Akta Jual Beli (AJB) hanya dihargai Rp. 18.000 per meter dan untuk lahan bersertifikat dihargai Rp. 24.000 per meter.
Warga dipaksa untuk menerima harga tersebut meskipun tidak pernah ada kesepakatan apapun mengenai harga ganti rugi.
Oleh karena itu, Fatma meminta agar pemerintah memberikan harga ganti rugi sebesar Rp. 1.000.000 untuk setiap meter lahan yang sudah dipergunakan untuk pembangunan tol Cipali.
Baginya, nominal tersebut masih terbilang wajar karena harga tanah di Majalengka semakin hari semakin merangkak naik.
Sementara itu, menurut Fatma lagi, dibangunnya tol Cipali ditengah-tengah lahan pertanian membuat kualitas padi yang masih tersisa semakin memburuk. Pengairan pun menjadi terganggu sehingga petani harus menggunakan pompa air untuk mengairi sawahnya.