Berdalih Kondisi Keuangan Turun, Advan PHK Buruh

0

Jakarta – PT Arga Mas Lestari adalah sebuah perusahaan yang memproduksi tablet dan smartphone android merk Advan. Perusahaan yang beralamat di Sunter, Jakarta Utara ini telah melakukan pemecatan terhadap puluhan buruhnya. Pihak pengusaha berdalih, pemecatan ini dilakukan karena keuangan perusahaan sedang menurun.

Foto ilustrasi.

Alasan tersebut tidak begitu saja diterima oleh buruh yang tergabung dalam Federasi Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GSBM). Sugeng, selaku ketua GSBM mengkritisinya. Menurut Sugeng, pemecatan dengan alasan keuangan menurun sangatlah tidak masuk akal.

“Alasannya, kondisi keuangan perusahaan lagi menurun, tapi masa bisa bangun gedung baru?” cetusnya dikutip dar Tempo.co, Rabu(17/2/2016).

Menurut Sugeng, pemecatan ini adalah upaya yang dilakukan pengusaha untuk memberangus serikat pekerja. Pasalnya, sebelum ada serikat pekerja, tidak pernah terjadi pemecatan buruh.

Dari sekitar 80 anggota serikat pekerja Advan, sebanyak 20 orang yang dipecat dan selebihnya dimutasi. Pekerja yang dipecat, kata Sugeng, rata-rata baru bekerja di bawah lima tahun.

Pemecatan ini terjadi setelah selama dua bulan buruh mendapat gaji Rp 2,7 juta. Dimana sebelumnya buruh hanya memperoleh upah sebesar Rp 1,8-2,1 juta. Menanggapinya, GSBM melakukan aksi mogok kerja dan menyerukan pemboikotan produk-produk Advan.

Diketahui, di perusahan ini, buruh yang sudah seharusnya berstatus PKWTT (tetap) justru dipaksa menjadi buruh outsourcing dengan cara tidak melakukan pengangkatan status kerja terhadap buruh yang telah bekerja lebih dari tiga tahun.

“Saya sudah delapan tahun tidak ada pengangkatan,” tutur Sugeng.

Tidak hanya itu, pekerja juga tidak mendapat BPJS Kesehatan dan jaminan hari tua. Bahkan perusahaan pernah memutus kontrak pekerja yang hamil, padahal dalam Pasal 153 ayat (1) huruf e Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dijelaskan:

“Pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja/buruh perempuan hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya.” (**En)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *