Biro Hukum Mendagri: Perdanaker Jabar Bisa Dibatalkan

Solidaritas.net, Jakarta – Empat orang perwakilan Aliansi Jawa Barat yakni Wahidin, Benny Adam, Sarinah dan Danial Indrakusuma mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (29/4/2015), di Jakarta. Perwakilan Aliansi Jabar diterima oleh Biro Hukum Kemendagri, Erma Wahyu dan Maharani J.

aliansi jabar ke mendagri
Aliansi Jabar menagih ketegasan Mendagri terkait rekomendasi Menakertrans soal pembatalan Perdanaker Jabar, 29 April 2015.

Aliansi Jabar mendesak pembatalan Peraturan Daerah No. 6 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Jawa Barat, karena menerima informasi dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) bahwa Kemenakertrans telah memberikan rekomendasi pencabutan Perdanaker tersebut.

“Kami datang ke sini jauh-jauh karena berdasarkan informasi yang kami terima dari bapak Sahat Sinurat dari Kemenakertrans. Kami meminta Perda ini dicabut karena tidak sesuai dengan Undang-Undang. Bayangkan saja ada pasal yang menyebutkan bahwa segala peraturan yang bertentangan dengan Perdanaker ini batal demi hukum. Itu artinya Perda ini lebih tinggi daripada Undang-Undang,” kata Wahidin.

Informasi soal adanya rekomendasi ini terungkap dalam Seminar Trade Union Rights Center (TURC) mengenai Evaluasi Kinerja Pemerintah Jokowi, pada 28-29 April 2015. Aliansi Jabar langsung menanggapi informasi tersebut dengan mendatangi Mendagri.

Menanggapi hal tersebut, pihak Biro Hukum Mendagri, Erma Wahyuni menyatakan Perdanaker tersebut bisa dibatalkan tanpa menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA).

“Perda ini bisa dibatalkan langsung. Kami sudah sering membatalkan Perda-Perda yang tidak sesuai dengan Undang-Undang,” tegasnya.

Sayangnya, pihak Mendagri belum mempelajari mengenai rekomendasi pencabutan tersebut dan meminta waktu selama dua bulan untuk mempelajari rekomendasi pembatalan dari Menakertrans.

“Ngga bisa, karena ini sudah hampir dua bulan sejak kami melayangkan permohonan pembatalan,” kata Danial Indrakusuma.

Aliansi Jabar melayangkan protes terhadap Perda No. 6 tahun 2014 Jawa Barat sejak 4 Maret 2015 dan belum mendapatkan kejelasan hingga kini. Dalam pertemuan tersebuti, Aliansi Jabar mendesak Mendagri agar secepatnya membatalkan Perdanaker Jabar dan mengungkapkan rencana untuk melakukan aksi besar-besaran dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan