Solidaritas.net, Jeddah – Diduga buruh migran Indonesia (BMI) di Arab Saudi terancam hukuman mati karena melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan, Jokowi mengajukan permohonan maaf ke Raja Arab Saudi Salman bin Abdulazis. Berkaitan dengan itu, BMI berharap agar Raja Saudi bersedia menerima permohonan maaf Jokowi selaku presiden Republik Indonesia (RI).
“Saya sangat berterima kasih atas upaya yang dilakukan Pak Jokowidodo Presiden Republik Indonesia, yang peduli dengan nasib kami sebagai TKI (tenaga kerja Indonesia-ed). Saat ini saya terancam hukuman mati di Arab Saudi atas dugaan pemerkosaan dan pembunuhan. Meskipun Pak Jokowi baru mengajukan permohonan maaf ke Raja Arab Saudi Salman bin Abdulazis, semoga permohonan maaf Pak Jokowi dapat dikabulkan oleh Raja,”ujar Ato Suparto bin Data alias Nawali Hasan Ihsan, Minggu (13/6/2015)
Ato, BMI asal Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon mengaku tidak tahu-menahu tentang pertemuan Presiden Jokowi dengan Raja Salman tersebut di Istana Al Salam Diwan Malaki. Ia hanya diberitahu oleh keluarga yang mendapatkan kabar dari media bahwa Presiden Jokowi telah mengajukan permohonan maaf terkait empat orang TKI yang terancam hukuman mati.
Meskipun begitu, Ato sangat berharap agar pertemuan yang dilakukan oleh Jokowi dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulazis terkait empat TKI yang terancam hukuman mati dapat dikabulkan oleh Raja dan dapat dibebaskan dari ancaman hukuman mati.
Sementara itu, Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) sangat mengapresiasi upaya pertemuan yang dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, terkait keempat TKI yang terancam hukuman mati yaitu Tuty Tursilawati, Etty Toyib, Ato Suparto bin Data alias Nawali Hasan Ihsan dan Agus Ahmad Arwas.
Diketahui Etty dan Tuty TKI asal Majalengka, Jawa Barat, divonis hukuman mati karena telah membunuh majikannya. Sedangkan Ato dan Agus divonis dengan kejahatan ‘yang tak bisa dimaafkan’ di Arab Saudi karena keduanya telah memperkosa dan membunuh seorang WNI bernama Fatma. Namun KJRI Jeddah tengah mencoba membantu mereka. Termasuk dua TKI lainnya, yaitu Etty dan Tuty.