Jakarta – Korban begal motor, Miftahudin Assidiqi, yang kini dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) terkendala menjalani operasi karena tidak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pihak keluarga sudah mendaftarkan Miftahudin sebagai peserta mandiri dan memenuhi segala persyaratan, namun pihak BPJS justru menolaknya.
Miftahudin adalah warga yang bertempat tinggal di Jl Gandaria V RT 009 RW 002, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia menjadi korban begal motor di Tugu 66 arah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu(13/7/2016)
Ia direncanakan akan menjalani tindakan operasi dua kali masing-masing di bagian tangan dan kepala. Operasi pertama di bagian tangannya telah berhasil dijalankan dengan biaya sebesar Rp4 juta. Kini operasi kedua di bagian kepala belum bisa dilakukan karena terhalang biaya.
Diperkirakan sebesar Rp27 juta biaya yang dibutuhkan untuk operasi kedua. Kini nasib dan kesembuhannya menjadi terkatung-katung. Menahan rasa sakit, perih, bingung dan putus asa karena BPJS Kesehatan menolak pendaftaran Miftahudin sebagai peserta.
Tidak hanya ditolak oleh BPJS Center RSCM, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan pun melakukan penolakan yang sama. Meskipun keluarga Miftahudin telah melengkapi segala persyaratan seperti surat pengantar RT/RW, SKTM Kelurahan, surat kepolisian, surat pernyataan rumah sakit, surat rekomendasi suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, dan rekening listrik, namun pembuatan jaminan kesehatan tetap tidak bisa dilakukan.
Motif penolakan tersebut tidak diketahui secara jelas. Keluarga Miftahudin sangat menyesalkan hal ini, karena BPJS yang dibentuk pemerintah untuk membantu rakyat Indonesia yang membutuhkan pertolongan di rumah sakit justru tidak berpihak pada rakyat dean hanya memberikan pelayanan yang buruk.
Menanggapi hal itu, ketua Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Marlo Sitompul berharap tidak terjadi amuk massa dari keluarga pasien yang kecewa terhadap buruknya pelayanan BPJS.
“Amuk massa jangan sampai terjadi, jika pun terjadi saya sudah mewanti-wanti BPJS Kesehatan untuk segera memperbaiki sistem pelayanan. Tanpa adanya perbaikan, artinya BPJS Kesehatan telah menyiapkan ‘Bom Waktu’ atas dirinya sendiri yang dapat meledak sewaktu-waktu,” tulis Marlo dalam siaran persnya, Senin (18/7/2016).