Bupati Subang Instruksikan Penyediaan Ruang ASI di Tempat Kerja

0
ruang asi
Ilustrasi Ruang ASI. Foto: Lapor.go.id.

Solidaritas.net, Subang – Bertepatan dengan hari Kesehatan Nasional, Bupati Subang Ojang Sohandi melaksanakan apel sekaligus peresmian pembentukan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat dan Produktif di Pemkab Subang, Kamis (12/11/2015).

Dalam pidatonya, Bupati menginstruksikan semua perusahaan dan atau tempat yang mempekerjakan perempuan wajib menyiapkan ruang khusus untuk ibu menyusui atau peras susu.

“Pemerintah harus benar-benar menjamin keselamatan pekerja perempuan, terutama bagi yang hamil atau ibu menyusui. Karena perusahaan tidak semua menyiapkan fasilitas itu. Saya instruksikan perusahaan harus memberikan layanan atau fasilitasi ruangan ASI bagi perempuan pekerja produktif,” kata Ojang Kamis (12/11/2015), dilansir dari tintahijau.com

Bupati meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk segera melakukan evaluasi dan mendata perusahaan yang siap atau tidak. Ini diperlukan karena kekhawatiran akan generasi yang tidak berkualitas.

“Saya minta Disnakertrans lakukan evaluasi, perusahaan yang sudah siap atau tidak ada dimana saja. Kita khawatir kalau ini tidak disiapkan, kita akan melahirkan generasi yang tidak berkwalitas,” tandasnya.

Kewajiban menyediakan tempat menyusui ini diwajibkan tidak hanya di perusahaan, melainkan di setiap lokasi kerja yang terdapat perempuannya. Tidak terkecuali di kantor pemerintahan dari tingkat Desa hingga Kabupaten. Jika tidak disediakan, maka akan ada sanksi teguran.

 “Yang mengabaikan, kita akan sanksi, kita beri sanksi teguran. Tapi kita tanya dulu permasalahannya apa tidak menyiapkan,” tandasnya.

Keberadaan ruang menyusui di lokasi kerja memang masih sangat minim di Subang hususnya. Dari 590 perusahaan yang ada di Subang, perusahaan yang sudah menyediakan fasilitas tersebut masih sedikit. Hal tersebut diakui oleh ketua Apindo Subang Oo Urtotolosi.

“Dari sekitar 590 perusahaan yang ada di Subang, perusahaan yang sudah menyediakan fasilitas ruang untuk ibu menyusui masih terbatas, di bawah 10 perusahaan yang sudah ada,” tandas Oo Urtotolosi.

Instruksi bupati Subang ini sesuai dengan program dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kemenkes menggulirkan Program Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP). Program ini salah satu ruang lingkup kegiatannya berupa peningkatan pengelolaan ASI selama waktu kerja.

Hal tersebut diungkapkan Dr. Muchtaruddin Mansyur, MS, SpOK, PhD, Direktur Bina Kesehatan Kerja dan Olahraga, dalam temu media berkenaan dengan Pekan ASI Sedunia 2015, di Jakarta (4/9).

GP2SP merupakan kerjasama antara Kementerian Kesehatan RI dengan beberapa instansi. Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan status kesehatan gizi pekerja perempuan demi mencapai produktivitas yang maksimal. Selain itu, program ini dibuat untuk mendukung target pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) yang telah disepakati dunia internasional. Target yang dimaksud adalah target MDGs nomor 4 mengenai penurunan angka kematian anak dan nomor 5 mengenai penurunan angka kematian ibu.

GP2SP ini sebenarnya merupakan bentuk revitalisasi dari program Kementerian Kesehatan RI di tahun 1997, yaitu Gerakan Pekerja Wanita Sehat Produktif (GPWSP).

“Lokus program GP2SP ini adalah 29 provinsi, 201 kabupaten, 829 kecamatan, dan 3041 perusahaan di Indonesia,” kata Muchtaruddin Mansyur, dilansir dari Antaranews.com. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *