Buruh Ancam Akan Sweeping Pekerja Asing

0
sweeping pekerja asing
Buruh ancam sweeping pekerja asing. Foto: RRI.co.id

Solidaritas.net, Cilacap – Forum Komunikasi Serikat Pekerja Buruh (FKSPB) mengancam akan melakukan sweeping Tenaga Kerja Asing (TKA) di beberapa perusahaan di Cilacap. Pasalnya buruh-buruh yang tergabung dalam FKSPB itu merasa kesal karena tidak dilibatkan dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Cilacap, di PLTU Karangkandri, Kamis (3/9/2015).

FKSPB merasa gusar atas keberadaan TKA karena diduga TKA yang bekerja di Cilacap melakukan tindak manipulasi data sebagai tenaga ahli. Hal itu dingkapkan oleh Ketua FKSPB Cilacap, Agus Hidayat, Ia menjamin data Dinsosnakertrans dan Imigrasi akan berbeda karena data Dinsosnakertrans adalah data berdasarkan laporan TKA.

“Tentang jumlah pekerja asing di PLTU Bunton katanya hanya tersisa 133 orang, di PLTU Karang Kandri tersisa 177 orang. Lalu saya tanya soal gaji atau soal posisi, mereka tidak mau jawab. Ngakunya engineering, tapi masa bawa gerobak?” kata Agus dilansir dari rri.co.id.

Padahal, tandas Agus, sesuai Permenaker nomor 247 tahun 2011 tenaga kerja asing hanya diperbolehkan untuk posisi Komisaris, Direktur, Manajer, dan tenaga ahli.

Masih menurut Agus, dalam Permenaker Nomor 12 Tahun 2013 diatur pula mengenai syarat bagi pekerja asing harus memiliki kemampuan berbahasa Indonesia, sedangkan diakui PLTU Karangkandri untuk presentase penguasaan bahasa Indonesia, TKA hanya menguasai satu persen.

Agus juga menilai bahwa transfer teknologi kepada tenaga kerja Indonesia belum terlaksana.

“Transfer teknologi dari tenaga kerja asing kepada tenaga kerja Indonesia sebagai pendamping belum terlaksana. Termasuk soal penggunaan Bahasa Indonesia, hanya sekitar 1 persen yang bisa. Di peraturan seharusnya pekerja asing menggunakan bahasa Indonesia” jelasnya.

Tidak cukup sampai disitu, Agus kembali mempermasalahkan masalah Ijin Masa Kerja (Imka) tenaga asing dari Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang tidak ditembuskan ke pihak Dinsosnakertrans Cilacap

Oleh karena itu, Agus mendesak agar pemerintah bertindak tegas dalam mengawasi para pekerja asing.

“Kami minta pemerintah tegas dan memperketat pengawasan tenaga kerja asing khususnya di Cilacap. Kalau tidak tegas, satu-satunya cara yaitu kami sweeping sendiri,” pungkasnya.

Aksi sweeping pekerja asing dapat mengarah kepada aksi rasisme. Buruh lokal merasa keberadaan buruh asing menambah kemiskinan mereka, padahal keuntungan hasil produksi justru dikuasai oleh pemilik modal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *