Buruh berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang didominasi sektor galangan kapal. Massa bergerak dari berbagai kawasan industri, seperti Tanjunguncang, Sekupang, Batuampar, dan Kabil.
Upah Rp 2,4 juta dirasa terlalu kecil karena tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
“Kalau tolak ukurnya Jakarta, itu terlalu rendah. Tidak sesuai dengan rekomendasi Presiden FSPMI,” kata salah seorang orator dari atas mobil sound system, dilansir dari Metrotvnews.com (Kamis, 21/11).
TNI dan Polri tidak tinggal diam. Mengantisipasi sweeping, mereka bersiaga di setiap pintu masuk kawasan industri. Mereka juga memeriksa setiap orang yang hendak masuk ke perusahaan, terutama yang tidak mengenakan pakaian kerja. (Rn)
Buruh Batam Tolak Rekomendasi UMK Batam
Solidaritas.net – Bukan hanya di Jawa saja yang bergejolak masalah upah, ratusan buruh Batam menolak rekomendasi Upah Minimum Kota (UMK) dari Walikota sebesar Rp 2,422 juta.