Bekasi – Puluhan buruh yang ada di Kabupaten Bekasi memanfaatkan waktu libur pemilihan kepala daerah, Rabu (15/2/2017), untuk berdiskusi bersama salah seorang profesor dari Universitas New York, Stephanie Luce.
Stephanie Luce saat berdiskusi dengan buruh Foto:Solidaritas.net /CC-BY-SA-3.0 |
Stephanie Luce sedang memanfaatkan waktu liburnya untuk meneliti masalah perburuhan di Indonesia. Dalam diskusi itu, buruh dan Stephanie saling berbagi pengalaman, mulai dari pengalaman mengorganisir, pendidikan buruh, kondisi serikat buruh, masalah yang dialami buruh serta media dan seni.
“Kami merasakan dampak positif dari belajar ekonomi politik, misalnya dalam menuntut kenaikan upah,” ujar buruh PT Nanbu Plastic Indonesia, Saiful Anam.
Dari belajar ekonomi politik, buruh juga bisa membuat formula perhitungan upah. Saiful mencobanya di PT Nanbu, hasilnya antara hitungan upah versi buruh dan pengusaha hanya selisih 0,3 persen.
Mengenai pengorganisiran, buruh bercerita bahwa pengorganisiran di Indonesia banyak dilakukan melalui konsolidasi, mengadakan pendidikan, mendatangi kontrakan buruh untuk membagikan selebaran, bersolidaritas sesama buruh, menggunakan media sosial untuk menceritakan masalah buruh.
“Biasanya kami mengadakan pendidikan di perusahaan yang buruhnya sedang mengalami masalah ketenagakerjaan. Beberapa tahun yang lalu kami mengadakan pendidikan di PT Kymco yaitu perusahaan asal Taiwan yang memproduksi motor,” tutur Ari.
Dalam kesempatan itu juga dikisahkan perjuangan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sebagai serikat besar di Indonesia pada tahun 2012 yang memenangkan tuntutan kenaikan upah sampai Rp.400.000, dari Rp.1.400.000 menjadi Rp.1.800.000 yang kemudian digugat oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Saat itu, buruh FSPMI langsung melakukan aksi tutup jalan hingga diikuti oleh buruh-buruh lainnya karena merasa memiliki kepentingan yang sama. Dinilai gerakan buruh membahayakan, pengusaha pun memutuskan menggunakan kekuatan preman untuk mengintimidasi.
Buruh diintimidasi, fatalnya diminta oleh pengurus serikat untuk tidak melawan. Akibatnya, pada 8 November 2013 dibuat perjanjian harmonisasi. Perjanjian yang mengatur bahwa buruh tidak boleh melakukan perlawanan, harus menjaga hubungan baik antara buruh dan pengusaha.
Ketua Solidaritas.net, Sarinah menceritakan, di Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (Sedar) moral anggota sangat diatur. Tidak ada perbedaan, aturan tersebut mengikat semua orang baik anggota maupun pengurus serikat.
“Tidak diperbolehkan mengkonsumsi minuman keras di sekretariat, ganja juga. Tidak boleh selingkuh, poligami, sampai pergi dengan pengusaha ke tempat tertentu pun kami atur. Di sini juga semua dilakukan secara bersama, tidak boleh ada yang diperintah,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan mengenai Solidaritas.net sebagai media yang memberitakan permasalahan buruh. Informasinya ada yang diperoleh langsung dari buruh, ada pula yang diperoleh melalui obrolan ringan di BlackBerry Messenger (BBM).
Suasana diskusi saat buruh mengikuti diskusi Foto:Solidaritas.net /CC-BY-SA-3.0 |
Selanjutnya, mengenai seni, buruh tidak hanya mengurusi masalah ketenagakerjaan. Beberapa di antara mereka ada yag berkarya melalui seni, ada seni lukis, cukil, lewat puisi hingga membuat usaha sablon.
Bahkan mengurusi tanaman hidroponik dan membuat Kelompok Baca Bumi Manusia (KBBM) untuk membedah karya Pramoedya Ananta Toer yaitu Tetralogi Pulau Buru.
Stephanie terlihat tertarik dengan karya seni buruh, beberapa kali dia memotret lukisan, baju dan hasil cukil. Hingga pada gilirannya dia memberikan kesempatan kepada buruh utuk menanyakan masalah buruh di Amerika.
Menjawab petanyaan buruh, Stephanie menjelaskan, di Amerika sekitar 10 persen buruh yang berserikat dan jumlah ini selalu mengalami penurunan. Buruh berhak berserikat tetapi untuk buruh swasta kerap diintimidasi.
“Itu melanggar hukum tetapi sama seperti di Indonesia, sedikit yang dikenai sanksi,” tuturnya dalam bahasa Inggris yang diterjemahkan oleh Fahmi Panimbang.
Amerika adalah negara federal yang terdiri dari beberapa negara bagian, aturan ketenagakerjaannya tergantung negara bagian. Ada negara bagian yang melarang buruh melakukan unjuk rasa, misalnya buruh di sektor kesehatan.
Kesenjangan di Amerika cukup tinggi, hanya sejumlah buruh yang mendapatkan upah layak. Sebagian besar buruh hidup dengan upah yang kecil, tidak mendapat tunjangan, bahkan tidak ada UU yang memperbolehkan cuti.
Apabila sakit, buruh bisa langsung dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) kecuali diatur dalam perjanjian kerja bersama (PKB) antar buruh dan pengusaha. Itupun sangat sulit dilakukan. Lebih parah lagi, tidak ada cuti melahirkan bagi buruh perempuan yang tengah hamil. Jika sudah memasuki masa-masa kelahiran, buruh dipersilakan berhenti bekerja.
Mengenai jaminan sosial, bagi seseorang yang tidak bekerja selama dua hingga tiga bulan akan diberi jaminan sosial berupa uang selama enam sampai 12 minggu. Buruh baru boleh pensiun di usianya yang ke 65 tahun dan akan diberi uang pensiun.
Pada masa pemerintahan Obama, ada program yang disebut Obama Care. Program ini berupa bantuan pada bidang kesehatan yang bisa membantu 25 juta penduduk dari 300 juta penduduk di Amerika.
“Obama Care adalah program untuk mengcover penduduk miskin,” jelasnya.
Buruh di Amerika bekerja selama 35 hingga 40 jam per minggu atau delapan jam per hari, ada pula buruh yang dipaksa lembur. Ada buruh yang mendapat jam kerja singkat, hanya bekerja pada hari-hari tertentu. Misalnya pada hari Senin dan Kamis, biasanya perusahaan retail menerapkan hal ini.
Banyak buruh dalam satu minggunya hanya bekerja 20 jam, yang membuat buruh mengeluh adalah upah mereka berdasarkan jam kerja tersebut. Sedangkan untuk mencari pekerjaan lain itu sangat tidak mungkin karena suatu waktu pihak perusahaan bisa memanggil buruh bersangkutan untuk masuk bekerja meskipun bukan jadwalnya bekerja.
“Jika tidak datang bisa dikenai PHK dan digantikan dengan buruh lain karena banyak buruh lain yang mengantre dan ingin bekerja,” katanya.
Menurut Stephanie, sulit jika buruh berkonflik dengan pengusaha karena pengusaha memiliki berbagai cara untuk merepresi buruh agar tidak melawan. Namun, belakangan ada kemajuan gerakan buruh seperti buruh di perusahaan retail, bandara dan restoran siap saji. Selain karena kondisi kerja yang timpang, iu terjadi karena adanya diskriminasi terhadap orang-orang kulit hitam.
Strategi perjuangan buruh di Amerika hampir sama dengan di Indonesia, hanya saja untuk UU di level federal (nasional jika di Indonesia) sulit dilawan, perjuangan dan perlawanan buruh baru sebatas di negara bagian (provinsi jika di Indonesia). Salah satu kemenangan buruh yang pernah terjadi yaitu kenaikan upah di 30 negara bagian dan 30 kota dari 50 negara bagian yang ada di Amerika.
Di Amerika buruh tidak menggunakan facebook untuk menceritakan masalahnya, mereka menggunakan facebook sebatas untuk memposting pengumuman. Ini karena buruh khawatir jika perbincangan mereka dimonitoring sehingga dengan mudah diketahui oleh pengusaha. Mereka juga menghindari PHK. Selain itu, facebook dinilai kurang efektif untuk mengorganisir.