Buruh Bogor Demo Tolak PP Pengupahan

aliansi buruh bogor tolak pp pengupahan
Aliansi serikat buruh melakukan unjuk rasa di Balaikota Bogor, Jalan Ir H Djuanda, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (13/11/2015). Foto: TribunnewsBogor.com/Ardi Sanjaya.

Solidaritas.net, Kota Bogor – Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan menuai penolakan dari ratusan buruh Bogor yang berunjuk rasa di depan Balai Kota Bogor, Jawa barat, Jumat (13/11/2015). Buruh menuntut pemerintah mencabut PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang dinilai melanggengkan upah buruh.

Ketua Aliansi Serikat Buruh Kota Bogor, Zulfikli memprotes PP Pengupahan yang hanya mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi, serta tidak lagi mengacu pada Komponen Hidup Layak (KHL).

“Perhitungannya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional saja. Karena itu PP Pengupahan melanggar Komponen Hidup Layak yang sudah diatur oleh undang-undang yang pasti tidak akan memihak buruh,” kata Zulkifli, dilansir dari Okezone.com.

Selain itu, buruh juga menuntut penetapan upah minimum kelompok usaha (UMKU) di Kota Bogor yang harus memperhitungkan perusahaan modal asing (PMA), perusahaan retail perdagangan skala besar dan perusahaan brand franchise internasional. Selanjutnya, Aliansi ini juga meminta adanya peraturan wali kota (Perwali) yang mewajibkan seluruh perusahaan mengikutsertakan pekerja dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan; menindak tegas pengguhan upah dan pengusaha yang membayar upah di bawah UMK.

“Masih banyak yang melanggar UMK Kota Bogor, hidup buruh,” teriak seorang orator di mobil komando, dilansir dari Tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan