Buruh Daesol Geruduk Toyota dan Kedubes Korea

buruh demo toyota
Salah satu poster aksi buruh yang menyebut Toyota mendukung pemberangusan serikat pekerja, Rabu, 28 Oktober 2015. Foto: Solidaritas.net / Fullah

Solidaritas.net, Jakarta – Seratusan buruh menggeruduk kantor PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (28/10/2015). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Toyota yang membiarkan terjadi pelanggaran hak-hak buruh kontrak di perusahaan subkontraktor Toyota, PT Daesol Indonesia yang beralamat di kawasan industri Hyundai, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

PT Daesol Indonesia memproduksi sun visor untuk Toyota dengan menggunakan tenaga buruh yang berstatus kontrak. Padahal, PT Daesol telah beroperasi selama 6 tahun, sedangkan pasal 59 UU No. 13 tahun 2003 hanya membolehkan penggunaan buruh kontrak di pekerjaan tidak tetap dengan masa kerja tidak lebih dari 3 tahun. (Baca juga: Serikat Buruh Daesol Indonesia Mogok Kerja Tuntut Status Permanen)

63 buruh PT Daesol melakukan mogok kerja sejak tanggal 20 Oktober. Bukannya memenuhi tuntutan normatif buruh, pengusaha malah mempekerjakan pengacara yang melakukan intimidasi terhadap buruh dengan membawa sejumlah milisi (preman). Tidak sampai di situ, pengusaha juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh dengan alasan palsu. (Baca juga: [Video] Astagfirullah, Pengacara PT Daesol Indonesia Marah-Marah Sampai Injak Karpet Shalat)

Di dalam pengumuman, pengusaha menyebutkan PHK dilakukan atas permintaan buruh sendiri, namun dalam surat pemberitahuan PHK disebutkan berdasarkan keputusan perusahaan.

Toyota dinilai bertanggungjawab terhadap nasib buruh serta kasus pemberangusan serikat pekerja dan hak mogok di perusahaan subkontraktornya tersebut. Apalagi, Toyota memiliki code of conduct (CoC) atau pedoman perilaku yang berkomitmen mematuhi hukum yang berlaku.

pengusaha korea anti serikat

buruh demo kedubes korea
Buruh Daesol Indonesia berdemo di depan Kedubes Korea Selatan, Jalan Gatot Subroto. Foto: Solidaritas.net / Fullah.

Setelah mendatangi Toyota, buruh bergerak ke Kedutaan Besar Korea Selatan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Di dalam poster, buruh mengeluhkan kekejaman pengusaha Korea yang anti serikat pekerja. (Baca juga: Vendor Toyota dan General Motors Terindikasi Lakukan Union Busting)

Juru bicara Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (SEDAR), Andri Yunarko, yang mendampingi buruh Daesol menjelaskan pihaknya sempat bertemu dengan perwakilan Toyota dan Kedubes Korea.

“Saat di Toyota, kami diterima perwakilan mereka. Mereka menjanjikan akan menindaklanjuti dan memberikan kabar dalam 1-2 hari ini. Untuk Kedubes, mereka berjanji akan memanggil pengusaha Daesol atau mendatangi perusahaan tersebut. Kita lihat saja nanti,” katanya.

Ia juga menambahkan, jika pihak Toyota tidak menindaklanjuti kasus ini, maka buruh akan melakukan aksi menginap di depan kantor Toyota.

“Kami akan aksi menginap di sana,” tandasnya.

Dari Kedubes Korea, buruh melanjutkan aksi ke Istana Negara untuk bergabung dengan Komite Batalkan PP Pengupahan.

Tinggalkan Balasan