Buruh Jawa Barat Tuntut Naikan Upah di Kantor Gubernur

0

Solidaritas.net – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 di Provinsi Jawa Barat masih belum juga final. Buruh meminta UMK 2015 dinaikkan 30 persen. Untuk menyampaikan tuntutannya itu, ribuan buruh melakukan unjuk rasa dengan mengepung Gedung Sate yang merupakan Kantor Gubernur Jabar di Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (20/11/2014).

buruh demo di gedung sate
Buruh berdemo di Kantor Gubernur Jawa Barat. © Detik.com

“Kami menuntut nilai UMK 2015 di seluruh kabuaten kota yang berada di Jabar naik sebesar 30 persen dari UMK 2014,” kata seorang orator dalam unjuk rasa yang dilakukan para buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jabar tersebut, seperti dilansir Detik.com.

Mereka terdiri dari SPN, KSPSI, SBSI 92, PPMI 98, KSN, FSPM, Gaspermindo, KSBSI, GOBSI, dan FSPMI.

Selama ini para buruh menganggap nilai UMK yang ditetapkan oleh pemerintah tidak dapat menutupi kebutuhan hidup mereka. Padahal, menurut para buruh, penetapan UMK harus mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL). Sedangkan standar KHL yang disusun dewan pengupahan masih belum sesuai dengan kebutuhan hidup rill yang mereka butuhkan.

Oleh karena itu, massa buruh tersebut juga mendesak pemerintah untuk melakukan revisi pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kepmenakertrans) RI Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak. Mereka menginginkan komponen KHL yang terdiri dari 60 item ditambah menjadi 84 item.

Tidak hanya itu saja, mereka juga menuntut pemerintah untuk segera mencabut peraturan lainnya, yaitu Kepmenakertrans RI Nomor 231/MEN/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum. Pasalnya, para buruh menganggap peraturan tersebut sama sekali tidak memihak kepada nasib buruh, bahkan malah merugikan mereka secara sepihak.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sudah menetapkan nilai UMK Bandung 2015 sebesar Rp 2.310.000. Jumlah tersebut naik hingga 15,5 persen dari UMK 2014 yang sebesar Rp 2.000.000. Menurutnya, meski buruh sempat menuntut kenaikan 30 persen menjadi Rp 2,6 juta, namun akhirnya mereka bisa sepakat dengan nilai UMK tersebut.

“UMK di Kota Bandung nilainya Rp 2.310.000. Tapi harus di-review dulu oleh Gubernur karena ada kenaikan BBM. Rapat tadi malam bersama buruh, sudah dicapai kesepakatan. Jadi tidak ada demo. Di Bandung aman. Mereka (buruh) sudah sepakat dengan angka itu,” jelas Ridwan yang bernegosiasi bersama buruh dan dewan pengupahan sehari sebelumnya.

Sedangkan untuk Kota Bekasi, UMK 2015 sebesar Rp 2,9 juta, lebih tinggi dari UMK Bandung. Pada 2014, UMK Bekasi sebesar Rp 2.441.954, sehingga naik sekitar 18 persen. Selain itu, ada pula UMK yang menembus angka Rp 3 juta lebih. Ini disampaikan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan kepada media massa, di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (20/11/2014).

Meski begitu, pria yang akrab disapa Aher ini belum mau mengungkap secara rinci berapa Upah Minimum Provoinsi (UMP) Jabar pada 2015, karena belum resmi diumumkan. Hingga saat ini, memang masih ada Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota yang bersidang. UMK semua daerah di Jabar dan UMP Jabar 2015 ini akan diumumkan pada Jumat (21/11/2014).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *