Solidaritas.net, Jombang – Puluhan ribu buruh di kabupaten Jombang bergerak menuntut kenaikan upah sebesar Rp 2,1 juta bersama Front Perjuangan Rakyat (FPR), Rabu (18/11/2015). Mereka menolak upah sebesar Rp 1,9 juta yang ditawarkan oleh Bupati Jombang Nyono Suharli. Massa melakukan sweeping ke pabrik-pabrik meminta rekannya keluar.
Buruh dari enam pabrik datang bergelombang dari PT Sejahtera Usaha Bersama (SUB) Kecamatan Diwek, PT Seng Fong Moulding Perkasa, PT Volma, PT Mentari International, PT Pei Hai dan PT Venezia. Buruh membawa spanduk dan berbagai poster tuntutan yang menolak pencabutan usulan UMK versi pemerintah, menolak pemberangusan serikat dan PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan.
“Kami meminta usulan UMK tersebut segera direvisi. Karena UMK sebesar Rp 1.923.375 itu jauh dari KHL (kebutuhan hidup layak). Kami meminta UMK 2016 sebesar Rp 2.115.000,” ujar Teguh Wahono, Korlap aksi, dilansir dari Inilah.com.
Aksi konvoi buruh di jalan-jalan berhasil memacetkan jalan raya Nganjuk-Surabaya dan lalu lintas jalan dari Surabaya-Jombang. Sebagian pabrik ada yang langsung meliburkan pekerjanya.
Demo berubah ricuh setelah polisi menyerang massa aksi dengan bambu. Hanya karena dilempari dengan botol bekas minuman, polisi langsung melakukan penyerangan dengan pentungan dan bambu.
Akibatnya, tiga buruh dan satu wartawan mengalami luka-luka. Satu orang dilarikan ke rumah sakit dan ada yang ditangkap setelah dikejar-kejar petugas polisi.