Buruh Korsel Gelar Pemogokan Umum

0

Solidaritas.net, Korea Selatan – Puluhan ribu buruh Korea Selatan menggelar aksi mogok kerja secara besar-besaran, Jumat (24/4/2015). Dalam aksi mogok kerja yang digelar di 20 kota berbeda di Korsel itu, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya soal kenaikan upah, serta kepastian pekerjaan dan jaminan sosial bagi semua buruh di negara tersebut.

mogok umum buruh korsel
Pemogokan umum di Seoul, Korea Selatan, 24 April 2015. Foto: KCTU dok.

Selain itu, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Korea (KCTU) Korsel tersebut juga menuntut pemerintah menghapuskan rencana kebijakan reformasi pasar tenaga kerja. Soal kebijakan tersebut sudah ditegaskan oleh Presiden Korsel Park Geun-hye dalam pidatonya pada Tahun Baru 2015 lalu. Dia menyebut bahwa reformasi pasar tenaga kerja memang bukan pilihan, tapi sangat penting bagi perekonomian negara.

Sayangnya, pemerintah tidak mengikutsertakan perwakilan buruh dalam penyusunan rencana reformasi pasar tenaga kerja tersebut. Bahkan, pemerintah secara sepihak telah merencanakan amandemen hukum perburuhan dalam rapat Majelis Nasional pada bulan April 2015 ini. Lalu, Kementerian Pekerjaan dan Tenaga Kerja Korsel pun menyatakan akan mendorong agar rencana itu berjalan di semua lokasi kerja di Negeri Gingseng tersebut.

“Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak berniat untuk mendengarkan suara buruh dari awal,” ujar KCTU Korsel dalam keterangan persnya, seperti dikutip oleh Solidaritas.net dari website Asia Monitor Resource Centre, www.amrc.org.hk, Jumat (24/4/2015).

Oleh karena itu, para buruh Korsel itu pun menyampaikan empat tuntutan pada pemerintah, yakni:

  1. Hapuskan reformasi pasar tenaga kerja;
  2. Hentikan pemotongan pensiun publik dan tingkatkan Sistem Pensiun Nasional;
  3. Upah minimum 10 ribu won per jam; dan
  4. Penuhi Hak Fundamental Buruh untuk semua.

“Apa yang diinginkan pemerintah adalah pemecatan yang mudah, upah yang rendah dan pekerjaan yang lebih tak pasti. Rencana reformasi pasar tenaga kerja yang dipimpin pemerintah akan menurunkan nilai kehidupan dan kondisi kerja semua pekerja. Ini tidak boleh dipromosikan dalam bentuk apapun,” jelas KCTU soal tuntutan pertama mereka.

Mengenai jaminan pensiun bagi para pekerja, KCTU menyebut bahwa Presiden Park telah gagal melaksanakan janjinya saat pemilihan presiden untuk meningkatkan manfaat dari Pensiun Basis Usia Tua, dan tidak memiliki kebijakan untuk meningkatkan Sistem Pensiun Nasional yang afiliasi dan manfaat tarif terlalu rendah. Sedangkan soal upah minimum, selama ini upah yang mereka terima ternyata masih di bawah standar biaya hidup di Korsel.

“Ini adalah perlindungan minimum bagi para pekerja bergaji rendah. Upah minimum 10 ribu won (per jam) akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan tujuan awal dari sistem upah minimum,” lanjut penjelasan dalam keterangan pers dari KCTU itu.

Aksi mogok kerja massal ini sendiri dipastikan masih akan belum berakhir. Aksi yang telah mendapat dukungan dari 84,35 persen pekerja dalam sebuah pemungutan suara secara nasional beberapa waktu sebelumnya itu, akan berlanjut pada tanggal 1 Mei 2015 nanti. Bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia, sekitar 100.000 pekerja akan berkumpul di ibukota Korsel, Seoul, untuk melanjutkan aksi mogok kerja besar-besaran tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *