Buruh Pelabuhan Kendari Mogok Kerja Tuntut Pencabutan Koperasi

Kendari – Ratusan buruh pelabuhan yang
tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Bahari Kendari,
Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi mogok kerja, Rabu (01/06/2016). Para
buruh tersebut menduduki kantor Dinas Koperasi Sultra, dan menyatakan akan
tetap melakukan aksi mogok kerja hingga tuntutan mereka dipenuhi pemerintah provinsi.
Tuntutannya adalah pemerintah provinsi segera mencabut pengesahan Koperasi Serba
Usaha (KSU) Tunas Bangsa Mandiri, karena dinilai cacat hukum.

Buruh Pelabuhan Kendari unjuk rasa di DPRD Sultra.
Foto: Kompas.com
Selain itu, keberadaan koperasi
yang telah disahkan oleh Kepala Dinas Koperasi Sultra itu juga dikhawatirkan
akan mengelola TKBM Pelabuhan Kendari, sehingga mereka pun akan terancam
kehilangan pekerjaan. Pasalnya, KSU Tunas Bangsa Mandiri akan mempekerjakan
tenaga baru yang mereka rekrut sebagai buruh di pelabuhan kontainer tersebut. Makanya,
mereka menggelar aksi unjuk rasa sejak Selasa (31/05/2016) lalu di depan gedung
DPRD Sultra dan kantor dinas koperasi setempat, untuk menyuarakan tuntutan
mereka tersebut.
“Apabila aspirasi kami
tidak dipenuhi pemerintah provinsi, maka kami parah buruh akan terus menduduki
kantor koperasi dan mogok kerja sampai batas yang tidak ditentukan,” ujar koordinator
aksi unjuk rasa buruh tersebut, Miswan kepada sejumlah wartawan di Kendari,
dikutip portal berita Kompas.com, Rabu
(01/06/2016).
Sebelumnya, juru bicara
aksi yang juga adalah Ketua Koperasi TKBM Karya Bahari Kendari, Jumardin menjelaskan
bahwa pengesahan KSU Tunas Bangsa Mandiri melanggar aturan, yakni Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang 25 Tahun 1992
tentang Koperasi, serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen dan 1 Deputi. Oleh
karena itu, mereka mendesak pemerintah provinsi mencabut pengesahan KSU Tunas
Bangsa Mandiri, dan meminta DPRD Sultra untuk menggelar rapat dengar pendapat.
“Kalau tidak dicabut SK
Koperasi Tunas Bangsa Mandiri, kami para buruh akan mogok. Kita tahu kalau
bongkar muat barang tidak berjalan, pasti akan menimbulkan angka inflasi tinggi
di Kendari ini,” ungkap Jumardin dalam aksi unjuk rasa di DPRD Sultra sehari
sebelumnya.

Akibat aksi unjuk rasa tersebut,
aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan milik Pelindo IV itu memang
mengalami lumpuh total. Hingga saat ini, ribuan boks peti kemas yang berisikan
pasokan sembako untuk persiapan bulan Ramadhan masih menumpuk di atas kapal
yang baru datang. Keterlambatan ini bisa berdampak pada perekonomian Kota
Kendari, di mana terjadinya stok kosong yang akan membuat harga bahan sembako
akan melambung tinggi.

Tinggalkan Balasan