Buruh yang tergabung dalam Komite Solidaritas Perjuangan Buruh (KSPB) Bekasi berencana akan melakukan aksi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat untuk menuntut pelayanan publik yang lebih baik. Masalah ini mencuat akibat adanya oknum-oknum pegawai Disnaker yang lamban, tidak teliti dan terkesan memihak kepada salah satu pihak dalam perselisihan hubungan industrial.
“Kami pernah ingin bertemu mediator untuk menanyakan persoalan kami, tapi mediator tidak ada. Katanya sedang istirahat makan, padahal saat itu masih jam 9,” kata salah satu anggota KSPB.
Salah seorang oknum mediator juga dianggap menyimpang dari kebiasaan dengan tidak memberikan jeda tujuh hari antara jadwal mediasi pertama dengan mediasi kedua. Buruh tidak sempat menghadiri mediasi pertama pada hari Senin, tiba-tiba pengusaha datang mengantarkan undangan mediasi kedua dari Disnaker yang dijadwalkan hari Selasa.
“Hal ini menunjukan mediator berpihak pada pengusaha yang menjadi pemohon mediasi. Biasanya saat buruh yang menjadi pemohon, ada jeda tujuh hari. Misalnya mediasi pertama hari Senin, maka mediasi kedua dijadwalkan hari Senin minggu depannya. Tapi kebiasaan ini tiba-tiba tidak berlaku,” kata Damiri, aktivis KSPB, saat dikonfirmasi oleh Solidaritas.net.
Terakhir, buruh yang berselisih dengan pengusaha kerap mengalami penolakan saat berusaha menyampaikan surat kepada pengusaha. Buruh berusaha meminta bantuan ke Disnaker untuk mengirimkan surat-surat tersebut kepada pengusaha.
“Tapi ada oknum pegawai Disnaker yang bilang emangnya Disnaker itu kantor pos,” kata salah seorang buruh PT HRS Indonesia yang saat ini sedang dalam proses perselisihan dengan pengusaha.
Menurut Damiri, karena banyaknya persoalan dalam pelayanan publik, maka buruh akan melakukan aksi unjuk rasa ke Disnaker Kabupaten Bekasi, menuntut perbaikan pelayanan publik dan netralitas pegawai Disnaker.