Solidaritas.net, Jakarta – Aksi demonstrasi buruh menolak PP Pengupahan dibubarkan secara paksa oleh pihak kepolisian, Jumat(30/10/2015). Pihak Polda Metro Jaya menyatakan dalam proses pembubaran aksi demo buruh di depan Istana Merdeka, di Jakarta itu, sempat diwarnai dengan semprotan water cannon ke arah para demonstran.
Sebanyak 10 kali dilakukan penyemprotan water cannon, namun menurut pihak Polda Metro Jaya, kendati sudah menyemprotkan water cannon ke arah demonstran, namun situasi aksi masih saja kondusif.
“Sebanyak sepuluh kali mobil watercanon menyemprotkan airnya ke arah kendaraan ‘sound system’ massa aksi ribuan buruh namun situasi tetap berjalan kondusif,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal di Jakarta, Jumat(30/10/2015) malam, dilansir dari smeaker.com.
Buruh yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang turut hadir dalam aksi tersebut, Ampi menjelaskan, setelah sekitar satu jam kami disemprot water canon, kemudian massa aksi ditembaki dengan gas air mata. Massa didesak mundur dan dua mobil komando dihancurkan kaca-kacanya. Bukan hanya itu, adapula beberapa kawan yang direpresif serta di tahan di Polda Metro Jaya dan sampai Sabtu (31/10/2015) pagi, belum di bebaskan.
“Beberapa buruh ada yang pingsan terkena tembakan gas airmata pada punggungnya dan ada juga yang pingssan karena menghirup asap dari tembakan gas air mata,” katanya saat dihubungi Solidaritas.net, Sabtu (31/10/2015).
Ampi menilai, ulah polisi dalam menangani aksi buruh sangatlah brutal.
“Saya mengecam keras perlakuan aparat yang merepresif kami para buruh, perlakuan aparat sangatlah tidak adil dan brutal,” ujarnya.
Sementara itu, Iqbal mengatakan, aparat kepolisian mengambil tindakan pembubaran paksa para buruh dengan cara menyemprotkan air karena aksi ribuan buruh tersebut telah melebihi batas jam yang telah disepakati jam 18.00 WIB. Selain itu, menurutnya polisi sudah sempat bernegosiasi dengan pimpinan organisasi buruh. Namun, ribuan buruh tersebut tidak segera meninggalkan lokasi, sehingga petugas membubarkan paksa pengunjuk rasa.