Buruh Sumut Masih Tuntut Revisi UMP dan UMK 2015

Solidaritas.net | Medan – Hingga di pembuka tahun 2015 ini, kaum buruh di Sumatera Utara terus memperjuangkan revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Sumut tahun 2015. Pasalnya, para buruh menganggap nilai UMP dan UMK 2015 yang telah ditetapkan sebelumnya tidak sesuai dengan perhitungan kebutuhan riil mereka.

kubur upah murah
Foto ilustrasi: Kubur upah murah. © Solidaritas.net / Dwi Heryanto.

“Kami menduga banyak indikasi permainan dalam revisi UMP dan UMK 2015 ini. Makanya kenaikannya hanya 7,9 persen dibanding tahun lalu,” kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KSPI – FSPMI) Sumut, Minggu Saragih dalam siaran persnya, seperti dikutip dari Harian Analisa di Medan, Rabu (07/01/2015).

Dijelaskan Saragih, kenaikan UMP Sumut 2015 sebesar 7,9 persen tersebut hanya senilai Rp 119.150 saja dibandingkan dengan UMP Sumut 2014. Jika tahun sebelumnya UMP Sumut sebesar Rp 1.505.850, maka pada tahun 2015 ini hanya naik menjadi Rp 1.625.000 saja.

Selain itu, dia juga membahas soal UMK Medan 2015 yang hanya Rp 2.037.000, dengan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) buruh lajang senilai Rp 1.970.000 per bulan. Menurutnya, nilai tersebut tidak setara dengan inflasi di Medan yang sudah mencapai 8,1 persen pada tahun 2014. Demikian pula jika nilai tersebut dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi di Medan yang telah mencapai 6 persen pada tahun yang sama.

“Jika ditambah regresi 2015 dalam hitungan 10 persen, maka idealnya UMK di Medan tahun ini sebesar Rp 2.442.800 dari tuntutan kita Rp 2.800.000 sebelumnya,” jelas Saragih lagi.

Lebih lanjut, dia juga menyebut bahwa revisi UMK itu juga harus dilakukan di Kabupaten Deliserdang. Nilai yang telah diusulkan kepada Gubernur Sumut sebesar Rp 2.045.000 juga dianggap tidak sesuai dengan tingkat kebutuhan riil buruh di daerah padat industri tersebut.

Berdasarkan informasi yang didapatkannya, KHL bagi buruh di kabupaten tersebut hanya Rp 1.997.000. Namun, menurut Saragih, seharusnya jumlah itu ditambah dengan inflasi tahun 2014 sebesar 8,1 persen, pertumbuhan ekonomi 6 persen, dan regresi tahun 2015 sebesar 10 persen. Jika semuanya dijumlahkan, maka angka ideal untuk UMK Deliserdang 2015 adalah sebesar Rp 2.451.480, dari tuntutan buruh sebelumnya sebesar Rp 2.600.000.

Melihat besaran angka UMP dan UMK se-Sumut pada tahun 2015 tersebut, nilainya memang masih jauh tertinggal dibanding dengan provinsi dan kabupetan/kota lainnya di Indonesia. Oleh karena itu, mereka akan terus dan tetap mendesak Gubernur Sumut untuk segera merevisi UMP Sumut 2015 menjadi Rp 2.000.000, dan beberapa kabupaten/kota lainnya.

“Kita akan terus berjuang agar hal ini bisa disahuti Gubernur Sumut, termasuk Walikota Medan dan Bupati Deliserdang, serta Serdang Bedagai,” tandas pria yang juga Presidium Koalisi Buruh Sumut itu dalam siaran persnya yang diterima wartawan di Medan tersebut.

***

activate javascript

Tinggalkan Balasan