Buruh Tangerang Lumpuhkan Jalan, Pengusaha Rugi Besar

0

Yazid Fahmi | Solidaritas.net, Tangerang – Kota dan Kabupaten Tangerang bergejolak, Selasa (25/11/2014). Buruh di setiap kawasan industri melakukan sweeping ke pabrik yang masih beroperasi. Buruh yang tergabung dalam KABUT (Komite Aksi Buruh Tangerang) melakukan aksi mogok daerah (MODAR).

buruh tangerang lumpuhkan jalan
Buruh lumpuhkan jalan di Tangerang dalam aksi mogok, 25 November 2015. © Solidaritas.net / Yazid Fahmi

Dalam aksi ini, buruh menyatakan penolakannya terhadap upah minimum Rp 2.710.000 di Kabupaten Tangerang dan Rp 2.730.000 di Kota Tangerang. Buruh menuntut angka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menjadi Rp. 3.000.000.

Sempat terjadi keributan saat buruh melakukan aksi sweeping. Namun, KABUT berhasil melakukan penutupan jalan, baik di Kota dan Kabupaten Tangerang. Beberapa titik di Kota dan Kabupaten Tangerang lumpuh total. Buruh dari Tanah Tinggi, Cikokol dan kawasan industri Kebon Besar melumpuhkan jalan di pusat Pemkot Tangerang. Sedangkan buruh dari kawasan Jatiuwung, Pasar Kemis, dan Manis menutup jalan menuju tol hingga pukul 14.30. Guyuran hujan tidak menyurutkan peserta aksi dalam melakukan aksi mogok daerah ini.

Sementara itu, buruh menjadikan akses jalan utama ke kantor pemerintah kabupaten menjadi titik kumpul. Kemacetan sempat menular hingga 10 km. Musri, dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), dalam orasinya mengatakan bahwa besaran upah yang direkomendasikan Bupati sebesar Rp. 2.710.000 adalah tidak layak.

“Kenaikkan BBM serta naiknya juga harga bahan pokok menjadikan rekomendasi UMK dari Bupati Tangerang tidaklah sesuai dengan kebutuhan riil hidup buruh,” katanya.

Di kantor Pemerintah Kota, buruh melakukan pengawalan terhadap putusan UMK. Buruh meminta Walikota Tangerang Arief R Rismansyah untuk memenuhi tuntutan buruh. Buruh sempat menjebol pintu gerbang kantor Walikota Tangerang, namun dihalau oleh polisi. Hingga pukul 18.00, buruh belum juga beranjak pergi dari Pemkot Tangerang.

Meskipun Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang berbeda wilayah administratif, penggabungan aksi mogok dilakukan untuk memperbesar kekuatan buruh.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Tangerang menyatakan pengusaha mengalami kerugian besar akibat aksi mogok ini.

“Kami perkirakan satu perusahaan mengalami kerugian Rp 10 miliar akibat lumpuhnya jalur perekonomian hari ini,” ujar Sekretaris Jenderal APINDO Kabupaten Tangerang, dilansir dari Tempo.co.

Aksi pemogokan ini memang bertujuan untuk membuat pengusaha mengalami kerugian agar mau mendengarkan tuntutan para buruh. Selama ini, pengusaha menghasilkan keuntungan yang sangat besar, namun hanya sedikit saja bagian yang diterima oleh buruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *