Cepot Karawang: Batu Akik Harus Masuk KHL

Solidaritas.net, Karawang – Gelora kenaikan upah di kalangan buruh ternyata meresahkan para buruh yang menjadi penggemar batu akik (ali). Pasalnya, batu akik tidak masuk ke Komponen Hidup Layak (KHL) sehingga tak diperhitungkan sebagai item dalam kenaikan upah.

penggemar batu akik
Kredit: Anonim (silahkan klaim).

Hal ini diungkapkan oleh seorang buruh asal Karawang, Cepot Karawang, di status Facebooknya (facebook.com/feri.sapra), Jumat (7/11/2014). Ia mengusulkan agar batu akik juga dimasukan ke dalam item KHL agar daya beli buruh terhadap batu akik, meningkat.

“Dengan merebaknya kaum buruh membeli BATU ALI (akik-ed) sebagai hiasan tangan maka saya menyarankan kepada Dewan pengupahan agar Batu Ali dimasukan dalam pengajuan pengupahan agar daya beli buruh terhadap Batu Ali d Thn 2015 semakin meningkat.Mohon Untuk Di Pertimbangkan Trimakasih…..” pinta Cepot.

Tekad Cepot sudah bulat. Ia bahkan meminta kepada CEO Fakta Jabar, Asep Irawan Syafe’i agar membantu memediasi tuntutannya ini. Hingga berita ini diturunkan, Asep Irawan belum memberikan tanggapan resminya.

Belakangan ini, fenomena batu akik memang menggairahkan kaum buruh. Lapak-lapak batu akik selalu ramai dengan buruh yang berkumpul untuk sekadar melihat-melihat atau membelinya, terutama saat gajian (tanggal muda). Tidak sedikit buruh yang juga merangkap sebagai penjual batu akik karena melihat prospek bisnis yang menggiurkan.

lapak batu akik
Ramainya lapak batuk akik. Kredit: Dwi Heryanto

Harga batu akik berkisar dari yang paling murah Rp.50.000,- hingga ratusan ribu, bahkan jutaan. Tentu saja, kocek buruh hanya mampu membeli batu akik yang termurah dengan kisaran Rp.50.000-300.000.

Bagaimana pendapatmu?

Tinggalkan Balasan