Jakarta – Dana untuk memenuhi kebutuhan buruh PT Adhimix Precast Indonesia selama aksi mogok menipis. Akibatnya, mereka harus meminta bantuan kepada pengguna jalan sedangkan pengurus pusat KASBI sedang mengumpulkan dana dari SBA KASBI lainnya.
Aksi buruh di depan kantor pusat PT Adhimix (Foto: Unang) |
Sudah satu bulan lebih buruh PT Adhimix Precas Indonesia mogok kerja. Aksi mogok buruh yang berprofesi sebagai sopir itu dilakukan untuk memperjuangkan hak mereka yang dilanggar.
Selama aksi dilakukan, mereka menghadapi berbagai kesulitan, salah satunya adalah kesulitan keuangan sebagai pendukung berlangsungnya mogok tersebut.
Di awal pemogokan, buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Adhimix Precast Indonesia (SB-API) dan berafiliasi dengan Konfederasi KASBI, memutuskan untuk mengumpulkan uang sebesar Rp.300.000 per orang.
Dari 289 buruh yang melakukan mogok dan dibantu dengan serikat buruh anggota (SBA) KASBI, dana yang terkumpul sekitar Rp.100 juta. Namun jumlah tersebut hanya cukup digunakan untuk satu bulan.
Akibatnya, mereka harus meminta bantuan kepada pengguna jalan sedangkan pengurus pusat KASBI sedang mengumpulkan dana dari SBA KASBI lainnya.
Iuran Rp.300.000 juga semakin sulit dirasakan karena pihak perusahaan memotong upah buruh. Per 23 Desember 2016 , perusahaan hanya memberikan setengah bagian dari upah buruh.
“Dana mogok itu nafas bagi kami, dengan begitu buruh bisa sadar bahwa dana itu bukan untuk orang lain melainkan untuk mendukung perjuangan buruh itu sendiri,” ujar Sekretaris SB API, Ifan Ibrahim kepada Solidaritas.net, Selasa (17/1/2017).
Bagi buruh, dana mogok itu sangat penting. Bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi selama di tenda pemogokan, mencetak selebaran-selebaran dan menyewa transportasi, dana mogok juga dibutuhkan untuk membeli obat-obatan. Saat ini banyak buruh sakit, diantaranya sakit tifus, radang, diare, sesak nafas dan serangan jantung.
“Kalau cuaca panas, kawan-kawan terdampak debu dari knalpot kendaraan. Kalau hujan, tendanya bocor. Tenda itu juga tidak muat untuk menampung semua buruh,” tutur Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Unang Sunarno
PT Adhimix Precast Indonesia menganggap aksi mogok tidak sah. Buruh dianggap mangkir, dan perusahaan telah memberikan surat pemutusan hubungan kerja (PHK).