Data Tidak Valid Hambat Perempuan Miskin Akses BPJS

0
Jakarta – Validasi data masyarakat miskin menjadi salah satu hambatan bagi perempuan dalam mengakses jaminan kesehatan. Hal ini terungkap dalam diskusi “Agenda Perempuan dalam Politik Pembangunan Jakarta” sebagai salah satu kegiatan Festival Budaya Perempuan yang diselenggarakan oleh Institut Kapal Perempuan di Gelanggang Olahrag Jakarta Timur, Jumat (8/12/2016).

Diskusi “Agenda Perempuan dalam Politik Pembangunan
 Jakarta”, 18 Desember 2016. Foto: Sarinah/Solidaritas.net

Jumiati, perempuan yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung ini, mengeluhkan mahalnya biaya kamar rumah sakit. Ia berharap pemerintah memperhatikan masyarakat miskin seperti dirinya.

Perwakilan Kementerian Kesehatan, Iswinanto menjelaskan pihaknya telah mengusahakan subsidi iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin. Masyarakat miskin dapat mengajukan diri sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk BPJS kelas III. Khusus untuk DKI Jakarta, pengajuan PBI dapat dilakukan ke Dinas Sosial setempat dengan pembiayaan melalui APBD.

“Seharusnya peserta kelas III digolongkan sebagai tidak mampu. Tapi karena data kita tidak baik, mereka jadinya mandiri. Kalau di DKI sekarang lebih mudah karena sudah ada kerja sama antara pemerintah daerah dengan BPJS Kesehatan,” terangnya.

Pemda DKI Jakarta memiliki program PBI sendiri yang bersumber dari APBD yang berbeda dari PBI  sebagai pemerintah pusat yang bersumber dari APBN.

“Pada titik mana Ibu-Ibu tidak mampu membayar iuran, lapor ke Dinsos,” kata Iswinanto.

Ia juga menyarankan agar peserta BPJS melaporkan ke BPJS apabila menemukan rumah sakit yang meminta pembayaran obat-obatan yang ditanggung oleh BPJS.

“Laporkan ke BPJS setempat,” katanya.

Direktur Kapal Perempuan, Misi Misiyah mengajak masyarakat, khususnya perempuan, untuk mulai mengkritisi data yang ada. Data warga miskin yang tidak valid menjadikan warga miskin yang tidak terdata tidak dapat mengakses jaminan kesehatan. Pihaknya berharap agar semua calon gubernur DKI Jakarta memiliki program memvalidasi data yang melibatkan kelompok marjinal.

“Semua rakyat Indonesia, rakyat Jakarta, kelas bawah maupun menengah berhak berperan dalam memutuskan data dan harus ada pengawasan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *