Di Tangerang Anggota KSPSI Kembali Jadi Korban Pemukulan Aparat

Solidaritas.net, Tangerang – Aksi unjuk rasa buruh di Kabupaten Tangerang, Jawa Barat, pada Kamis (11/12/2014) lalu, menyisakan duka di kalangan buruh. Massa buruh yang berunjuk rasa menjadi korban pemukulan oleh aparat kepolisian dan Satpol PP. Akibatnya, beberapa orang buruh pun terpaksa dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka-luka pada tubuhnya.

Salah satu anggota KSPSI yang kembali menjadi korban kekerasan aparat, 11 Desember 2014. © Ari A / Facebook.com.
Salah satu anggota KSPSI yang menjadi korban kekerasan aparat, 11 Desember 2014. © Ari A / Facebook.com.

Pemukulan yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu terjadi saat massa buruh berunjuk rasa di kawasan lampu merah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, tepat di depan kantor Bupati Tangerang. Aksi unjuk rasa yang berujung bentrok itu menyebabkan aparat kepolisian mengambil tindakan keras untuk menghalau massa buruh. Akibatnya, sejumlah buruh pun mengalami luka-luka serius, sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (Baca juga: Ribuan Buruh Tangerang Unjuk Rasa di Tol Bitung)

“Kawan- kawan buruh dikejar dan dihantam sama pentungan, serta senjata sampai ke lampu merah Jalan Pemda, dan bahkan sampai di Cibadak. Korbannya buruh wanita bernama Lika dari SPN PT Ching Luh, dan Rama dari SBKU – KSN. Keduanya, masing-masing dirawat di RS Siloam dan RS Mulya Insani Cikupa,” ungkap seorang perwakilan buruh, Edie Jayadi, Koordinator Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Altar), seperti dilansir oleh Kabar6.com.

Namun, berdasarkan surat Pernyataan Sikap Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Nomor 036/DPP-KSN/XII/2014 tanggal 13 Desember 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Nasional (DPP-KSN) Mukhtar Guntur dan Sekretaris Jenderal K Hermawan Susanto di Jakarta, ternyata ada 8 buruh yang mengalami luka-luka dalam bentrok aksi unjuk rasa tersebut, dan terpaksa dirawat di rumah sakit.

Para korban pemukulan aparat kepolisian tersebut adalah empat orang dari FSBKU-KSN, yakni Agus, Supriadi, Sugiyono, dan Rama Saepudin yang mengalami luka-luka dan luka robek di kepala. Kemudian, sebanyak dua orang dari KSPSI bernama Andri Surono dan Muzakar, yang mengalami luka di wajah dan luka robek di kepala. Lalu, satu korban dari SPN, Siti Solehah yang mengalami memar di mata hingga tidak bisa milihat sebelah.

Sedangkan satu korban lagi berasal dari Brigade KSPSI, yang mengalami luka yang sangat parah pada bagian mulut, sehingga harus dioperasi. Semua korban tersebut dirawat di Rumah Sakit Harapan Mulia, Rumah Sakit Mulya Insani dan Rumah Sakit Siloam Tangerang. Selain itu, 2 orang buruh juga ditangkap oleh aparat kepolisian, bernama Murdianto dan Nurul Mahmud, serta puluhan sepeda motor dan satu mobil komenado mengalami rusak.

(Bersambung ke halaman 2)

Sebelumnya, buruh asal Bekasi Ade Abdul Zikri yang juga mengalami luka serius akibat direpresi aparat dalam unjuk rasa 21 November 2014 lalu di kawasan Jababeka, Cikarang, adalah anggota KSPSI. (Baca juga: Buruh Korban Pemukulan Polisi: “Saya Tidak Kapok Berjuang”)

Edie menilai aksi represif polisi dalam membubarkan aksi unjuk rasa buruh tersebut dinilai terlalu berlebihan. Pasalnya, mereka hanya berunjuk rasa menuntut upah layak untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Oleh karena itu pula, akhirnya DPP-KSN pun mengambil tindakan dengan mengeluarkan sebuah pernyataan sikap sebagai berikut:

  1. Pecat Kapolres Tangerang
  2. Adili dan penjarakan Marpaung dkk (AKP Marpaung, anggota satuan Sabhara Polres Tangerang
  3. Revisi SK UMP/UMK di seluruh Indonesia atas kenaikan harga BBM
  4. Hentikan represifitas aparat.

Tinggalkan Balasan