Didorong Aparat Satpol PP, Pendemo di Riau Terluka dan Harus Dioperasi

Solidaritas.net, Riau – Seorang peserta aksi demonstrasi di Pekanbaru, Riau, mengalami luka dan terpaksa harus menjalani operasi, akibat terjatuh dari pagar saat berdemo di depan Kantor Gubernur Riau, Senin (8/6/2015). Peristiwa itu terjadi diduga karena korban didorong oleh petugas kepolisian dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) saat mengikuti aksi tersebut.

korban kekerasan aparat
Anggota SPR terluka akibat didorong oleh Satpol PP.

“Kabar dari Riau, hari ini 8 Juni 2015. Satu orang dari Serikat Pemuda Riau (SPR) luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi, akibat jatuh dari pagar karena didorong Satpol PP dan polisi. Kejadian saat aksi damai yang dilakukan oleh FPR Riau di Rumah Gubernur Riau, bertepatan kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tulis Juru Bicara Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Ali Paganum pada status laman akun Facebook-nya yang bernama sama, Senin (8/6/2015).

Dalam statusnya itu, Ali juga menyampaikan bahwa aksi tersebut digelar oleh massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat. Mereka sendiri menuntut pemerintah untuk menghentikan perampasan tanah dan kekerasan terhadap para petani yang terjadi di Riau.

“Kronologis dan berita lebih lanjut sedang disusun oleh teman-teman di Riau, mohon dukungan untuk menyebarluaskan dan melakukan protes,” lanjut keterangan Ali tersebut.

Sementara itu, dikutip dari situs GoRiau.com, Senin (8/6/2015), korban tersebut terjatuh saat berusaha memanjat pagar Kantor Gubernur Riau dalam aksi tersebut. Tangan kirinya pun terluka. Namun, aparat keamanan, baik dari kepolisian maupun Satpol PP yang berjaga-jaga di sana malah membiarkan begitu saja, tanpa memberikan pertolongan pada korban.

Aksi demo itu sendiri dilakukan terkait dengan Rapat Koordinasi Khusus antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Riau di Gedung Daerah, Pekanbaru, pada hari yang sama. Rapat yang dipimpin oleh Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman itu dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, perwakilan Panglima TNI, dan perwakilan Kapolri, serta seluruh bupati/walikota dan kepala dinas/badan se Riau.

Dalam aksi demo itu, massa meminta Menteri Siti Nurbaya untuk menghentikan pemberian izin kepada perusahaan asing. Pasalnya, perusahaan-perusahaan dari luar negeri itu telah ‘merampas’ lahan milik rakyat untuk dijadikan lahan produksi perkebunan dan kehutanan.

“Hentikan monopoli dan perampasan tanah rakyat Riau. Cabut izin perusahaan pembakar lahan di Riau,” teriak koordinator aksi, Rendy Perdana Khasmy saat berorasi dalam aksi itu.

Massa menilai, monopoli dan perampasan tanah terus terjadi secara masif oleh perusahaan-perusahaan swasta dan negara sendiri untuk kepentingan kapitalis monopoli asing. Menurut mereka, setidaknya 70% lahan di Riau dikuasai oleh perusahaan asing, sedangkan rakyat hanya jadi buruh tani dan kebun. Penguasaan hutan dan lahan dibuktikan dengan luasnya terjadi kebakaran hutan dan lahan di areal konsensi milik perusahaan-perusahaan besar.

Setidaknya ada lima tuntutan massa SPR yang disampaikan kepada pemerintah, yakni:

  1. Menerbitkan perda tentang tata kelola lahan yang berpihak kepada rakyat.
  2. Menghentikan monopoli dan perampasan lahan di Riau.
  3. Menghentikan kriminalisasi terhadap petani.
  4. Mencabut izin terhadap perusahaan pembakar lahan.
  5. Menolak kebijakan Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

 

Foto:

https://www.facebook.com/photo.php?fbid=551349191673159&set=a.108883665919716.10141.100003942495171&type=1

Tinggalkan Balasan