Solidaritas.net, Medan – Melakukan aksi demonstrasi merupakan hak bagi setiap warga negara Indonesia, seperti diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun, tentu saja aksi demo tersebut sudah legal dengan cukup surat pemberitahuan ke Kepolisian. Meski begitu, sering sekali aparat keamanan di negeri ini, baik itu kepolisian maupun tentara, mencoba untuk menghalang-halangi warga negara dalam berdemo.
Itu pula yang terjadi pada kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Massa mahasiswa itu dihalang-halangi oleh aparat kepolisian saat menggelar aksi demo di Jalan Balaikota, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (6/6/2015). Kedua pihak pun terlibat tarik-tarikan saat mahasiswa hendak membakar ban bekas. Akibatnya, sebanyak tiga orang di antaranya jadi korban, karena mengalami luka bakar pada tubuhnya.
Puluhan mahasiswa itu sendiri melakukan aksi demo untuk memprotes tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan, saat IMM menggelar aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta, pada 1 Juni 2015 yang lalu. Mereka pun menilai pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla telah gagal dalam memimpin negara. Para mahasiswa itu juga menuntut agar Komnas HAM turun tangan untuk menindaklanjuti aksi kekerasan oleh oknum aparat keamanan itu.
“Saat demo di istana, aparat menembak kader IMM,” ujar Firman, Koordinator Lapangan dalam aksi demo di perempatan Jalan Balaikota dan Jalan Ahmad Yani, tepat di depan Gedung London Sumatera, Medan itu, seperti dilansir MedanSatu.com, Sabtu (6/6/2015).
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa itu pun melakukan orasi, sambil mencoba untuk memblokade jalan. Namun, rencana mereka itu dihalang-halangi oleh petugas kepolisian yang berjaga-jaga di sekitar lokasi aksi demo tersebut. Mereka sendiri tetap diminta untuk berdemo di tengah jalan, supaya lajur di kanan-kiri jalan masih bisa dilalui oleh kendaraan.
Kemudian, sejumlah mahasiswa yang berdemo tersebut, juga mencoba untuk membakar ban bekas di tengah jalan. Petugas polisi pun langsung bertindak cepat, serta merampas ban bekas dan botol bekas air mineral berisi bensin dari mahasiswa. Namun, tiba-tiba saja api menyala dan langsung membesar, saat mahasiswa dan polisi saling tarik-menarik.
Tanpa disengaja, percikan api langsung menyambar spanduk, hingga ke kaki salah seorang mahasiswa bernama Muhammad Riswan Aswadi (26). Melihat temannya terbakar, beberapa mahasiswa lainnya langsung mencoba membantu memadamkan api. Namun naas, dua orang mahasiswa lainnya, Aulia Asmul Fauzi (21) dan Sapta Lestari (18) juga ikut terbakar.
Kelompok mahasiswa langsung melarikan ketiga korban terbakar itu ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Pirngadi Medan dengan becak bermotor. Aswadi sendiri mengalami luka bakar yang paling parah. Sedangkan Fauzi dan Sapta hanya mengalami luka bakar di wajah, kaki dan tangan. Akibatnya, aksi demo itu berujung kericuhan antara mahasiswa dan polisi.
Para mahasiswa menuding pihak polisi yang mengakibatkan tiga temannya terbakar. Aksi anarkistik pun terjadi. Kelompok mahasiswa menyerang aparat polisi dengan melemparkan helm. Bahkan, mereka juga menyeret marka jalan dan memblokade total Jalan Balai Kota.