Solidaritas.net, Bekasi – Sebanyak lima orang buruh yang bekerja di PT Prakarsa Alam Segar (PAS) Kota Bekasi, Jawa Barat dipecat karena dituduh merokok di sekitaran kantor. Selain itu, setelah melakukan pemecatan sepihak, perusahaan yang bergerak dalam bidang pembuatan mie ini juga tidak memberikan pesangon kepada kelima buruh tersebut.
Akibatnya, sekitar 50 buruh melakukan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) melakukan aksi solidaritas dan mengadukan pemecatan sepihak tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa (6/10). Pemecatan tersebut diadukan ke PHI karena Disnaker Kota Bekasi tidak mengindahkan aduannya tersebut.
Dalam aksinya, mereka juga menyebarkan selebaran kertas kepada pengendara yang melintas atas ketidakadilan yang diterima buruh.
Aksi sewenang-wenang perusahaan melakukan pemecatan tersebut berlangsung pada akhir tahun 2014 lalu. Saat itu menurutnya, buruh baru saja menyelesaikan pekerjaannya dan istirahat di tempat makan yang sebenarnya berada di luar pabrik. Namun manajer perusahaan memergoki mereka saat sedang berada di tempat makan. Ada 16 yang saat itu berada di tempat istirahat tersebut.
“Akhirnya mereka semua di BAP,” ujar Koordinator aksi, Yunus Ardiansyah dilansir dari Merdeka.com
Namun dari 16 pekerja, lima di antaranya dianggap terbukti merokok hingga akhirnya dilakukan pemecatan tanpa ada peringatan satu atau dua. Kelima buruh tersebut yaitu Sunaryo, Hendi, Afififahmi, Ridwan, dan Burhanudin.
“Ada lima orang teman kami dipecat tanpa pesangon karena dituduh merokok,” ujarnya lagi.
Kebijakan tersebut dinilai tidak adil. Apalagi perusahaan tidak menemukan bukti rokok di lokasi. Selain itu mereka juga beristirahat di luar area pabrik.
“Kami tahu ada larangan merokok, namun ternyata ada aturan baru yang lebih ketat. Tapi, aturan ini minim sosialisasi sehingga tidak diketahui para buruh,” ucapnya.
Buruh menduga kasus PHK sepihak ini merupakan akal-akalan perusahaan untuk mengurangi jumlah karyawan. Sebab, kejadian PHK sudah sering dilakukan terutama kepada pekerja lama yang sudah berusia lanjut. Lanjut dia, perusahaan tersebut mempekerjakan sekitar 7.000 orang.