Dipulangkan Karena Kecelakaan Kerja, TKI Ini Tidak Mendapat Asuransi

0
agus tki mengalami patah bahu
Kondisi Agus yang mengalami patah bahu.

Solidaritas.net, Jakarta – Agus, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cilacap yang bekerja selama 12 bulan di Kapal penagkap ikan Pursin di Republik Kepulauan Marshall Island dipulangkan karena mengalami patah tulang pada bahu kirinya. Meskipun begitu, Agus justru tidak memperoleh asuransi saat dirinya dipulangkan ke Indonesia.

Pihak team Pembela TKI Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) langsung menjemput Agus di Bandara soekarno Hatta setelah mendapatkan pengaduan, Jumat(4/9/2015) pukul 21.00 WIB. Pengurus SPILN, Edi langsung membawa Agus ke Help Desk BNP2TKI Tim pendataan Tenaga Kerja luar Negeri di Bandara untuk meminta Rujukan fasilitas perawatan di RS Polri.

Menanggapinya, anggota DPRD Komisi D Kabupaten Cilacap Sri Satini Al Nyai mengaku prihatin

“Saya simpatik dan turut prihatin dengan adanya kasus yang menimpa Agus TKI asal Cilacap, saya pun sangat berterimakasih kepada SPILN yang sudah menangani kasus ini di Jakarta. Semoga besok kita bersama Komisi D dan dinas terkait bisa memperjuangkan hak-hak Agus sebagai pahlawan devisa, yang sudah kehilangan haknya,” ujar Sri.

Lebih lanjut ia berharap agar tidak ada lagi masalah serupa yang terjadi.

“Jangan sampai banyak Agus lain yang hilang hak nya, apalagi bila kita bisa memfasilitasi masalah ini. Kalau keberangkatannya legal kan harus ada asuransinya dan gaji sesuai perjanjian kontrak kerja, apabila dipulangkan karena kecelakaan yang mengakibatkan tidak bisa bekerja lagi,” kata Sri.

Bukan hanya tidak mendapatkan asuransi, Agus bahkan pulang tanpa membawa uang sepeserpun. Sedangkan gajinya di Indonesia belum masuk ke rekening keluarganya. Selama 12 bulan bekerja, hanya $450 yang diterima keluarganya melalui rekening.

Menurut Agus, jumlah gaji tersebut tidak sesuai dengan perjanjian kerja. Dimana sesuai perjanjian, semestinya pihak perusahaan mentransfer gajinya setiap bulan.

Agus, TKI asal Cilacap ini berangkat pada tanggal 15 Agustus 2014 yang lalu melalui PT LPB yang beralamatkan di Cibubur Bekasi. Ia dipulangkan setelah terjadi kecelakaan kerja.

Bahu kiri Agus patah akibat salah seorang rekan kerjanya yang sedang memperbaiki Radar jatuh dari menara air diketinggian 20 meter dan menimpa bahunya. Setelah insiden itu, Agus sempat dirawat di Rumah Sakit Majuro Hospital pada 24 Agustus 2015 selama satu minggu.

“Pada saat bekerja saya pun tidak tahu betul ketika kejadian yang menimpa saya karena saya pingsan pas saya sadar tau-tau tangan saya mengalami patah tulang dibagian bahu sebelah kiri. Menurut saksi dari teman saya, saya kejatuhan orang dari ketinggian 20 meter dan orang itu pun langsung mati di tempat,” jelas Agus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *